Suara.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani '98 mendatangi Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
"Mengingatkan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Nurani '98 mengaku ingin memantau perkembangan sejumlah kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarga. Khususnya untuk perkara yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Direktorat PLPM KPK.
Terlebih, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Jokowi dalam daftar tokoh paling korup dunia.
Adapun sejumlah kasus yang pernah dilaporkan ialah dugaan suap atau gratifikasi oleh kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, serta kasus Blok Medan yang menyeret menantu dan putri Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
"Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami," ucap Ray.
Masuk Tokoh Terkorup
Sebelumnya OCCRP merilis sejumlah nama tokoh dunia yang dianggap paling korup. Tak hanya korup, nama-nama tersebut juga dinilai melakukan kejahatan yang terorganisir.
Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Beda "Gebrakan" Jokowi Saat Lengser dengan Jimmy Carter dan Soeharto
Meski pada akhirnya nama mantan penguasa Rezim Suriah Bashar Al-Assad yang dinobatkan sebagai orang terkorup 2024, nama Jokowi masuk daftar finalis.