PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

Rabu, 08 Januari 2025 | 12:21 WIB
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
Hakim Konstitusi Saldi Isra. (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan meraih 451.785 suara atau 53,24 persen. Di sisi lain, Imam-Ririn kalah dengan perolehan suara sebesar 396.863 suara atau 46,76 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI