Sudah Ditemukan di Indonesia, Waspadai Cara Penularan Virus HMPV

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:52 WIB
Sudah Ditemukan di Indonesia, Waspadai Cara Penularan Virus HMPV
Apakah Virus HMPV Berbahaya (freepik)

Suara.com - Human metapneumovirus (HMPV) saat ini diketahui sudah masuk di Indonesia. Virus ini dapat menyerang siapa saja, tetapi lebih sering terjadi pada bayi, anak di bawah usia 5 tahun, lansia yang memiliki penyakit kronis, serta orang dengan sistem imun lemah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus HMPV, yang kini tengah merebak di China (Tiongkok).

Hal ini karena virus ini bisa menular dengan cepat dan menimbulkan gejala yang mirip dengan penyakit pernapasan lainnya. Contohnya seperti flu dan COVID-19.

Cara penularan HMPV melibatkan beberapa mekanisme, yang mirip dengan cara penularan virus pernapasan lainnya, yaitu:

1. Penularan melalui droplet pernapasan

Virus ini bisa menyebar melalui air liur (droplet) yang dikeluarkan saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Tetesan ini dapat mengandung virus, sehingga saat terhirup oleh orang yang sehat, mereka bisa terinfeksi.

2. Kontak langsung dengan sekresi tubuh

Penularan virus HMPV juga bisa melalui kontak langsung dengan sekresi tubuh, seperti dahak atau lendir dari individu yang terinfeksi.

3. Kontak dengan permukaan benda yang terkontaminasi

HMPV dapat bertahan di permukaan benda untuk beberapa waktu.

Jika seseorang menyentuh permukaan yang tercemar virus, lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut mereka, maka penularan dapat terjadi.

Virus ini dapat bertahan lebih lama di permukaan yang sering disentuh seperti pegangan pintu, meja, atau ponsel.

4. Penularan dari orang ke orang

Seperti virus pernapasan lainnya, HMPV dapat menular antar individu, terutama dalam lingkungan yang padat. Contohnya seperti rumah sakit, sekolah, atau tempat penitipan anak, di mana banyak orang berkumpul.

Secara umum, periode inkubasi virus HMPV setelah infeksi adalah sekitar tiga hingga lima hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teknologi PFA Untuk Pasien Fibrilasi Atrium Hadir di Indonesia, Heartology Cardiovascular Hospital Jadi Pionir

Teknologi PFA Untuk Pasien Fibrilasi Atrium Hadir di Indonesia, Heartology Cardiovascular Hospital Jadi Pionir

Health | Kamis, 09 Januari 2025 | 07:05 WIB

Jakarta Siaga Virus HMPV Masuk Indonesia, Pj Gubernur Instruksikan Hal Ini

Jakarta Siaga Virus HMPV Masuk Indonesia, Pj Gubernur Instruksikan Hal Ini

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 20:22 WIB

7 Gejala Virus HMPV dan Cara Mencegahnya, Sudah Terdeteksi di Indonesia!

7 Gejala Virus HMPV dan Cara Mencegahnya, Sudah Terdeteksi di Indonesia!

Health | Rabu, 08 Januari 2025 | 19:42 WIB

Terkini

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB