Kronologi Lengkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Duit Rp 1,5 M Mengalir dari Pengacara hingga Hakim

Bangun Santoso

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:56 WIB
Kronologi Lengkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Duit Rp 1,5 M Mengalir dari Pengacara hingga Hakim
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja usai menjalani pemeriksaan 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (14/11/2024) malam. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi aliran dana dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi guna memuluskan vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya menjelaskan, bahwa awal mula kejahatan suap itu dimulai ketika pada tanggal 6 Oktober 2023. Meirizka Widjaja (MW) selaku ibunda dari Ronald Tannur, menemui pengacara Lisa Rahmat (LR), untuk meminta yang bersangkutan menjadi penasihat hukum bagi putranya.

Sebagai informasi bahwa pada saat itu, Ronald Tannur terjerat perkara dugaan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam pertemuan antara Meirizka dan Lisa, dibahas hal-hal apa saja yang perlu dibiayai oleh Meirizka dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Akhirnya, Meirizka menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa dalam kurun waktu Oktober 2023 hingga Agustus 2024.

Pada Januari 2024, ketika perkara Ronald Tannur masih dalam tahap penyidikan, Lisa Rahmat menghubungi saksi Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung, melalui pesan teks.

“Meminta saksi ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkapnya sebagaimana dilansir Antara.

Terkait siapakah sosok Ketua Pengadilan Negeri Surabaya itu, Harli tidak menyebutnya.

Selanjutnya, Lisa mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk menemui Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dengan tujuan meminta dan menanyakan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur. Lisa diberitahu bahwa hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

baca juga

Selanjutnya, dikatakan oleh Harli bahwa pada 1 Juni 2024, Lisa menyerahkan uang senilai 140.000 dolar Singapura kepada Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dua pekan kemudian, Erintuah membagikan uang tersebut kepada Mangapul dan Heru Hanindyo di ruang kerja Mangapul.

“Masing-masing mendapatkan uang sebesar 38.000 dolar Singapura untuk saksi Erintuah Damanik, sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Mangapul, dan sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Heru Hanindyo,” ujarnya.

Selain untuk para hakim yang menangani perkara, disiapkan pula uang senilai 20.000 dolar Singapura untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 untuk dolar Singapura untuk Siswanto selaku panitera sidang.

Akan tetapi, uang tersebut belum diserahkan kepada keduanya dan masih dipegang oleh Erintuah Damanik.

Berikutnya, pada 29 Juni 2024, Lisa Rahmat kembali menemui Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani Semarang dan menyerahkan uang sebesar 48.000 dolar Singapura.

“Kemudian saksi Erintuah Damanik merumuskan redaksional untuk putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, lalu dilakukan revisi oleh saksi Heru Hanindyo,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Segera Diadili

Skandal Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Segera Diadili

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 08:08 WIB

Harta Rp1 Triliun dari Mana? Kejagung Telusuri Sumber Kekayaan Zarof Ricar: Jadi Makelar Kasus Sejak 2012

Harta Rp1 Triliun dari Mana? Kejagung Telusuri Sumber Kekayaan Zarof Ricar: Jadi Makelar Kasus Sejak 2012

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 08:14 WIB

Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Lima Aparatur PN Surabaya Disanksi Berat

Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Lima Aparatur PN Surabaya Disanksi Berat

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 23:55 WIB

Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh

Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:50 WIB

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 19:23 WIB

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:05 WIB

Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa

Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×