Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari

Bangun Santoso

Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:10 WIB
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus saat ditenangkan oleh kedua orang tuanya saat mendengar putusan jaksa, Kamis (9/1/2025). [Suara.com / Buniamin]

Suara.com - Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan jadwal sidang perdana perkara pelecehan seksual dengan terdakwa IWAS alias Agus Buntung.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan, pengadilan menetapkan pelaksanaan sidang perdana Agus pada hari Kamis (16/1) pekan depan.

"Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari Pengadilan Negeri Mataram. Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025, pekan depan," kata Efrien sebagaimana dilansir Antara, Jumat (10/1/2025).

Sesuai data yang terhimpun dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, perkara Agus teregistrasi pada hari Jumat (10/1) dengan nomor: 23/Pid.B/2025/PN Mtr.

Perkara Agus masuk dalam klasifikasi kejahatan terhadap kesusilaan, dan sesuai yang disampaikan Juru Bicara Kejati NTB, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada hari Kamis (16/1).

Dalam registrasi perkara, tercantum ada tujuh jaksa penuntut umum yang akan bertugas menyidangkan perkara tersebut. Mereka adalah Agus Darmawijaya, Baiq Ira Mayasari, Dina Kurniawati, Heru Sandika Triyana, I Nyoman Sugiartha, Ketut Ari Santini, dan Ricky Febriandi.

Efrien sebelumnya menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum melimpahkan perkara Agus ke Pengadilan Negeri Mataram.

Usai pelimpahan perkara ke pengadilan, dia memastikan pihaknya sudah memberitahukan pelimpahan tersebut dan menyerahkan surat dakwaan kepada Agus yang menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Tersangka IWAS secara resmi menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat usai jaksa penuntut umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian pada hari Kamis (9/1).

baca juga

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut hasil penelitian jaksa yang menyatakan berkas perkara tersangka IWAS sudah lengkap dan memenuhi unsur pidana pada Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Udang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi

Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:53 WIB

Donasi Uang Rp1,3 Miliar Hangus untuk 8000 Orang, Tindakan Agus Salim Makin Agak Lain

Donasi Uang Rp1,3 Miliar Hangus untuk 8000 Orang, Tindakan Agus Salim Makin Agak Lain

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:08 WIB

Farhat Abbas Siap Penjarakan 8000 Orang, Keluarga Agus Bisa Kena Batu: Wawa Gimana?

Farhat Abbas Siap Penjarakan 8000 Orang, Keluarga Agus Bisa Kena Batu: Wawa Gimana?

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:20 WIB

Seluruh Donasi Agus Resmi Diberikan ke NTT, Denny Sumargo dan Garry: Masalah di Jakarta, Kita Hadapi!

Seluruh Donasi Agus Resmi Diberikan ke NTT, Denny Sumargo dan Garry: Masalah di Jakarta, Kita Hadapi!

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 09:00 WIB

Disambut Sorakan Warga, Detik-Detik Denny Sumargo Bagikan Bantuan dari Uang Donasi Agus Salim

Disambut Sorakan Warga, Detik-Detik Denny Sumargo Bagikan Bantuan dari Uang Donasi Agus Salim

Entertainment | Kamis, 09 Januari 2025 | 21:10 WIB

Agus Salim Syok Uang Donasi Rp1,3 Miliar Diserahkan ke Pengungsi Lewotobi

Agus Salim Syok Uang Donasi Rp1,3 Miliar Diserahkan ke Pengungsi Lewotobi

Entertainment | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:30 WIB

Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng

Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng

Entertainment | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB