Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo

Sabtu, 11 Januari 2025 | 03:55 WIB
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
Presiden AS terpilih, Donald Trump. [Dok.Antara]

Suara.com - Vonis Donald Trump dalam kasus pidananya di New York pada hari Jumat menutup serangkaian tuntutan hukum yang sebagian besar telah ia menangkan dengan merebut kembali jabatan presiden AS, meskipun ia masih berjuang untuk menghindari membayar ratusan juta dolar atas kerugian dalam gugatan perdata.

Berikut ini adalah tinjauan kasus-kasus terhadap presiden terpilih dan posisinya menjelang pelantikannya pada tanggal 20 Januari.

Kasus Uang Suap New York

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg mendakwa Trump pada bulan Maret 2023 dengan memalsukan catatan bisnis secara ilegal untuk menutupi dugaan perselingkuhannya dengan seorang bintang porno. Juri memvonisnya bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pada bulan Mei 2024. Hakim yang mengawasi kasus tersebut mengindikasikan bahwa ia tidak berencana untuk memenjarakan Trump. Namun dengan memberikan pembebasan tanpa syarat, ia akan memberikan putusan bersalah pada catatan permanen Trump.

Trump telah membantah melakukan kesalahan dan telah berjanji untuk mengajukan banding. Putusan tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan banding bahkan setelah ia dijatuhi hukuman.

Kasus Subversi Pemilu Georgia

Trump dan 18 sekutunya didakwa pada tahun 2023 atas apa yang menurut jaksa merupakan konspirasi besar-besaran untuk membatalkan kekalahan Trump di negara bagian medan tempur Georgia pada pemilu 2020.

Penuntutan terhenti setelah pengadilan banding mendiskualifikasi jaksa wilayah dalam kasus tersebut atas perselingkuhannya yang dirahasiakan dengan jaksa utama dalam kasus tersebut, tetapi kasus tersebut berpotensi berlanjut di bawah jaksa baru.

Kasus Dokumen Rahasia Florida

baca juga

Jaksa federal yang diawasi oleh Penasihat Khusus AS Jack Smith mendakwa Trump dan dua rekannya pada bulan Juni 2023 dengan tuduhan salah menangani dokumen rahasia setelah Trump meninggalkan jabatannya.

Seorang hakim menolak kasus tersebut pada tahun 2024, dan Departemen Kehakiman AS membatalkan bandingnya atas putusan tersebut yang berkaitan dengan Trump setelah ia memenangkan pemilu 2024 karena kebijakan departemen melarang jaksa federal untuk menuntut presiden yang sedang menjabat.

Kasus Subversi Pemilu Washington, D.C.

Smith secara terpisah mendakwa Trump di Washington, D.C., pada bulan Agustus 2023 atas upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020. Seorang hakim menolak kasus tersebut pada bulan November setelah Smith mengatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan selama Trump menjadi presiden.

Kasus Penipuan Perdata New York

Pada bulan September 2023, seorang hakim New York memutuskan Trump bertanggung jawab atas penipuan karena menggelembungkan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman dan kemudian memerintahkannya untuk membayar denda sebesar $454 juta, jumlah yang sejak itu terus bertambah seiring bunga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi

Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:53 WIB

Di Tengah Provokasi Trump soal Negara Bagian ke-51, Kanada Kirim Bantuan Kebakaran ke California

Di Tengah Provokasi Trump soal Negara Bagian ke-51, Kanada Kirim Bantuan Kebakaran ke California

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:55 WIB

AS Siap Beri Sanksi ICC, Bela Israel dari Tuduhan Kejahatan Perang

AS Siap Beri Sanksi ICC, Bela Israel dari Tuduhan Kejahatan Perang

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:24 WIB

Cek Fakta: Vonis Ulang, Harvey Moeis Akan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Cek Fakta: Vonis Ulang, Harvey Moeis Akan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:02 WIB

Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump

Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:10 WIB

Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?

Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×