Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Januari 2025 | 12:34 WIB
Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!
Tangkapan layar siswa SD swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang SPP. [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydus merespons kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Syarief meminta adanya kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Ia mengaku, sangat prihatin dan sedih dengan terjadinya kasus tersebut. Menurutnya terdapat bias paradigmatik dalam memandang sebuah peraturan. Seolah-olah sanksi harus segera diterapkan ketika terjadi sebuah pelanggaran. 

"Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi," kata Syarief kepada wartawan, Senin (13/1/2025). 

Ia mengatakan, tujuan hukum tidak hanya soal kepastian hukum, namun ada kemanfaatan dan keadilan. Maka menurutnya, sebaiknya sekolah dapat mempertimbangkan respon yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik. 

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” katanya.

Memang, kata dia, siswa SD itu tidak mendapatkan kekerasan fisik, tapi mental anak itu terluka dengan hukuman belajar di lantai. Siswa itu pasti malu mendapatkan hukum di depan siswa lainnya.

Menurutnya, siswa tersebut sama saja dipermalukan di depan teman-temannya. Jelas hal itu sangat menyakitkan bagi jiwa anak yang mendapat hukuman tersebut.

Padahal, lanjut legislator asal Dapil Jawa Barat I itu, pembayaran SPP merupakan urusan dan tanggung jawab orang dewasa, bukan urusan anak-anak. Jadi, SPP menjadi urusan orang tua siswa dan sekolah.

baca juga

"Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama," ujarnya.

Jika ada siswa yang belum membayar SPP, kata Syarief, sekolah seharusnya berbicara baik-baik dengan orang tua siswa. Kalau orang tua siswa betul-betul tidak bisa membayar, karena tidak mempunyai uang, maka hal itu bisa dilaporkan ke dinas pendidikan.

Apalagi, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024, dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.

"Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan," ungkapnya.

Ia pun berharap tidak ada lagi sekolah yang menghukum siswanya karena belum membayar SPP. Sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak.

"Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak. Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia," pungkasnya.

Dihukum Guru Gegara Tunggak SPP

Kejadian siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP itu mulanya viral di media sosial. Hukuman itu diberikan oleh salah satu gurunya karena siswa tersebut masih menunggak SPP selama tiga bulan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.

Buntut dari aksi tersebut, sang guru bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.

Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor

Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor

News | Senin, 13 Januari 2025 | 12:06 WIB

Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 17:23 WIB

Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP, Netizen Sebar Tampang Sang Guru: Istri Abdi Negara?

Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP, Netizen Sebar Tampang Sang Guru: Istri Abdi Negara?

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:31 WIB

Pengawalan Mobil RI 36 Raffi Ahmad Dicap Feodal, Cerita Bivitri Trauma soal Patwal: Kami Sekeluarga Ditunjuki Pistol

Pengawalan Mobil RI 36 Raffi Ahmad Dicap Feodal, Cerita Bivitri Trauma soal Patwal: Kami Sekeluarga Ditunjuki Pistol

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

×