Partisipasi Pemilih Mencapai 100 Persen di Mimika, Paslon Maximus-Peggi Merasa Janggal

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:39 WIB
Partisipasi Pemilih Mencapai 100 Persen di Mimika, Paslon Maximus-Peggi Merasa Janggal
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Nomor Urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattip, menggugat hasil Pilkada Mimika. Mereka menilai ada kejanggalan pada partisipasi pemilih.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Maximus-Peggi, Wakil Kamal dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Dia menjelaskan partisipasi pemilih di 12 Distrik di Kabupaten Mimika secara sempurna mencapai 100 persen dan enam Distrik lainnya bahkan melebihi 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Secara keseluruhan, lanjut dia, jumlah DPT di Mimika mencapai 224.514 suara dengan partisipasi pemilih mencapai 223.517 pemilih atau 99,56 persen.

“Seluruh jumlah surat suara telah dicoblos, jadi 100 persen surat suara DPT dicoblos. Surat suara cadangan 2,5 persen juga dicoblos bahkan surat suara cadangan lebih dari 2,5 persen pun dicoblos,” kata Kamal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Padahal, Kamal menilai hampir mustahil semua pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya.

Sebab, kata dia, pada saat hari pemungutan suara ada pemilih yang sakit, bekerja, sekolah di luar Mimika, meninggal dunia, dan alasan lainnya yang menyebabkan pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.

Adapun partisipasi pemilih yang mencapai 100 persen atau bahkan lebih terjadi di Distrik Agimuga, Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Barat, Distrik Jita, Distrik Jila, Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Tembaga Pura, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Kwamki Narama, Distrik Alama, Distrik Amar, Distrik Hoya, Distrik Mimika Tengah, Distrik Iwaka, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Baru, Distrik Kuala Kencana, dan Distrik Wania.

“Tidak ada daftar hadir peserta pemilihan termasuk daftar hadir pemilih tambahan maupun pemilih pindahan sehingga pemilih di seluruh TPS di Mimika tidak dapat terverifikasi dan tervalidasi sebagai pemilih yang berhak memilih,” ujar Kamal.

“Anomali atau ketidakwajaran formulir angka-angka rekapitulasi di Mimika dan formulir rekapitulasi di tingkat Distrik di Mimika menunjukkan adanya partisipasi pemilih 100 persen DPT,” tambah dia.

Dengan begitu, Kamal menduga adanya orang-orang yang tidak berhak memilih yang kemudian melakukan pencoblosan terhadap surat suara sejumlah DPT, surat suara cadangan 2,5 persen, serta surat suara cadangan lebih.

Dalam petitumnya, pihak Maximus-Peggi memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika bertanggal 9 Desember 2024 serta mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 Johannes Rettob-Emanuel Kemong.

Mereka juga meminta MK untuk memerintahkan KPU Kabupaten Mimika agar melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Mimika dengan hanya diikuti Paslon Nomor Urut 2 Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi dan Paslon Nomor Urut 3 Alexander Omaleng-Yusuf Rombe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabup Diduga Palsukan KTP karena Masih Jadi ASN, Pilkada Morotai Dipersoalkan ke MK

Cabup Diduga Palsukan KTP karena Masih Jadi ASN, Pilkada Morotai Dipersoalkan ke MK

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:55 WIB

Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara

Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:23 WIB

Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik

Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:13 WIB

Pasangan Jimmy-Kristo Dalilkan Pelanggaran pada Program Pasar Murah yang Digelar Calon Petahana

Pasangan Jimmy-Kristo Dalilkan Pelanggaran pada Program Pasar Murah yang Digelar Calon Petahana

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB