Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB
Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berencana mengusulkan pembuatan Undang-undang (UU) Badan Gizi Nasional, untuk menjadi payung hukum program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Edy, aturan tertulis itu diperlukan agar program MBG bisa berlaku secara jangka panjang dan bisa tetap terlaksana meskipun nantinya berganti pemerintahan.

"Kalau program ini cocok untuk Indonesia, saya akan mengusulkan RUU Badan Gizi Nasional dan RUU makan bergizi agar sustainable," kata Edy dalam diskusi forum media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Edy menambahkan, pemanfaatan MBG itu perlu dipastikan melalui kajian terhadap pelaksanaan BGN serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah kurun waktu. Dia menuturkan kalau dampak dari MBG tentu perlu jangka panjang untuk melihat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pelaksanaan MBG saat ini masih menggunakan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sebagai pedoman teknisnya.

"Ya, nanti berjalannya waktu untuk teman-teman sekarang belum merapikan SOTK, baru nanti ke arah yang regulasi dan perdomaan teknisnya," pungkasnya.

Diketahui, program MBG telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Program tersebut dilaksanakan dengan lebih dari 200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tersebar di 26 provinsi.

Adapun provinsi yang sudah memiliki SPPG di antaranya Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Pakai Dana Zakat, Golkar Sarankan Konglomerat Ikut Danai Program Makan Gratis

Ketimbang Pakai Dana Zakat, Golkar Sarankan Konglomerat Ikut Danai Program Makan Gratis

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:17 WIB

Harta Kekayaan Sultan Najamudin, Disorot Usai Usulkan Program Makan Bergizi Pakai Dana Zakat

Harta Kekayaan Sultan Najamudin, Disorot Usai Usulkan Program Makan Bergizi Pakai Dana Zakat

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:23 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo Dinilai Gebrakan Bagus, Solusi buat Keluarga Miskin Gapai Pendidikan?

Sekolah Rakyat Prabowo Dinilai Gebrakan Bagus, Solusi buat Keluarga Miskin Gapai Pendidikan?

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:44 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×