Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:31 WIB
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
Ilustrasi sidang di MK. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota  Sorong Nomor Urut, 1 Petronela Kambuaya dan Hermanto mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang atau money politic hingga Rp600 juta. Fakta itu dibeberkan oleh Kuasa Hukum Petronela-Hermanto, Jatir Yuda Marau dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (16/1/2025). 

Dalam sidang tersebut, Jatir menyebut dugaan politik uang ini sudah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan yang menyatakan terbukti adanya politik uang untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Septinus Lobat dan Anshar Karim.

“Sudah inkrah?” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang panel III di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

“Sudah inkrah, yang mulia. Ada empat putusan pengadilan yang terbukti adanya perbuatan money politic untuk memilih pasangan calon nomor urut dua, yang mulia,” ujar Jatir.

Dia lantas mengajukan putusan tersebut sebagai bukti tambahan yang akan disampaikan kepada MK.

“Buktinya bisa ditambahkan sampai besok pukul 12 siang. Lewat itu, dianggap tidak ada tambahan,” tegas Arief.

“Baik, yang mulia,” sahut Jatir.

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa fakta pengadilan menunjukkan bahwa nominal yang digunakan untuk praktik politik uang ini mencapai Rp600 juta dan dibagikan melalui amplop berisi Rp 200 ribu.

“Kami tidak sempat dalilkan di sini karena proses perkara ini sedang berjalan dan baru kami dapat putusannya itu sekitar Rp600 juta,” ucap Jatir.

“Waktu dibagi, per orangnya berapa?” lanjut Arief.

“Dibagi di setiap amplop, di amplopnya Rp 200 ribu, yang mulia,” timpal Jatir.

Untuk itu, Jatir menegaskan bahwa pihaknya memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Septinus-Anshar.

“Memerintahkan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara menyeluruh di Kota Sorong tanpa melibatkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Septinus Lobat, SH, MPA dan Anshar Karim,” tandas Jatir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:47 WIB

Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:15 WIB

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:42 WIB

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:46 WIB

Terkini

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB