Klaim Bakal Didukung Banyak Pakar, Hasto Kristiyanto Siap Lawan KPK di Praperadilan

Jum'at, 17 Januari 2025 | 23:22 WIB
Klaim Bakal Didukung Banyak Pakar, Hasto Kristiyanto Siap Lawan KPK di Praperadilan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI