Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 11:19 WIB
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menanggapi dalil permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 4 Kabupaten Mesuji, Suprapto-Fuad Amrullah, yang menyebut bahwa Calon Bupati Nomor Urut 2 Elfianah memanipulasi identitasnya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Kabupaten Mesuji, Frans Handrajadi, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, dia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Mesuji telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan calon yang disampaikan oleh Elfianah.

“Bahwa terkait dengan nama pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 2, maka termohon melihat dokumen persyaratan calon yaitu berdasarkan undang undang 10/2016 pasal 45 ayat 2 yang menyatakan dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi huruf d: fotokopi ijazah pendidikan terakhir paling rendah SLTA atau sederajat yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang dan KTP elektronik dengan nomor induk kependudukan,” kata Frans di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II lantas mempertanyakan apakah nama Elfianah di ijazah dan KTP sesuai atau tidak. Frans pun menjawab bahwa nama yang tertera merupakan nama yang sama dengan penggunaan huruf F di antaranya.

“Sama, pake fanta, yang mulia,” ujar Frans.

Lebih lanjut, Saldi kemudian mempertanyakan perbedaan identitas Elfianah yang diterima KPU Kabupaten Mesuji dengan nama dalam putusan Mahkamah Agung soal tindak pidana penggelapan pupuk.

“Putusan Mahkamah Agung itu kemungkinan indikasi salah typo yang mulia, karena dasar dokumen pencalonan dan persyaratan calon itu semua memakai Elfianah,” jawab Frans.

“Yang dalam putusan itu, betul nama ibu ini? Orangnya sama atau tidak?” lanjut Saldi.

“Orangnya sama, yang mulia,” timpal Frans.

Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Suprapto-Fuad, Zainal Rachman membacakan pokok-pokok permohonannya dengan menyebut KPU Kabupaten Mesuji tidak melakukan verifikasi dengan benar terhadap identitas Elfiana.

“Hal ini terbukti pada pasion nomor urut 2 Hj Elfianah, S.E. telah melakukan manipulasi identitas diri untuk memperlancar pencalonannya, hal ni dapat dibuktikan bahwa Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI,” kata Zainal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

“Dalam Perkara pidana No. 74 K/Pid.sus/2013 tanggal 1 November 2014, dimana dalam putusan Mahkamah Agung tersebut tertulis nama Hj Elviana binti Birta. Terpidana dimaksud adalah Hj Elfianah,” lanjut dia.

Saldi Isra lantas mempertanyakan perkara pidana yang maksud oleh Zainal. Kemudian, Zainal menyebut bahwa Elfiana pernah menjadi terpidana dalam kasus penggelapan pupuk.

“Itu apa jenis tindak pidananya?” tanya Saldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan

Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan

News | Senin, 20 Januari 2025 | 10:23 WIB

Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

News | Senin, 20 Januari 2025 | 09:00 WIB

KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:13 WIB

Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS

Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:27 WIB

Cuma 1 Jam, Hakim Konstitusi Tegaskan Pemeriksaan Ridwan Mansyur Tak Berkaitan dengan MK

Cuma 1 Jam, Hakim Konstitusi Tegaskan Pemeriksaan Ridwan Mansyur Tak Berkaitan dengan MK

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB