Menteri Satryo Disebut Suka Main Pecat dan Pemarah, Pegawai Bentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 20 Januari 2025 | 12:06 WIB
Menteri Satryo Disebut Suka Main Pecat dan Pemarah, Pegawai Bentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, tengah menjadi sorotan karena diduga memecat sejumlah anak buahnya secara sepihak. Satryo juga dicap sebagai menteri pemarah hingga suka main tampar ke bawahannya.

Pegawai Kemendikti Saintek yang kesal dengan ulah Menteri Satryo kemudian melakukan aksi damai di kementerian tersebut pada Senin (20/1/2025) pagi.

Salah satu pegawai yang disebut dipecat Menteri Satryo adalah Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina.

Setelah kasus ini ramai, para pegawai Kemendikti Saintek kemudian menyarankan agar mereka yang bekerja untuk gabung ke dalam anggota paguyuban pegawai Ditjen Dikti.

"Formulir pendaftaran anggota pegawati paguyuban pegawai Ditjen Dikti," tulis ajakan tersebut seperti dilihat Suara.com.

Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo oleh pegawainya sendiri di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) pagi. (ist)
Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo oleh pegawainya sendiri di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) pagi. (ist)

Berikut isi dari ajakan tersebut :

Kepada Yth. Seluruh Pegawai Ditjen Dikti

Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan kepemimpinan di lingkungan Ditjen Dikti (Kemdiktisaintek) dan untuk memperjuangkan kemaslahatan seluruh pegawai, dipandang perlu untuk membentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan paguyuban ini diantaranya yaitu:

baca juga
  1. Sebagai wadah berorganisasi bagi seluruh pegawai Ditjen Dikti, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”;
  2. Sebagai forum silahturahmi, komunikasi, fasilitasi, dan advokasi anggota paguyuban; dan
  3. Sebagai forum untuk memperjuangkan hak seluruh anggota paguyuban sebagai pegawai Ditjen Dikti.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Ibu/Bapak seluruh pegawai Ditjen Dikti (ASN dan PPNPN) untuk menjadi anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, dengan mengisi tautan terlampir.

Formulir Pendaftaran Anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti:
https://tinyurl.com/formpaguyubandikti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Kritis, Kini Ade Armando Ngaku Luluh Setelah Dipeluk Prabowo Subianto di Kantor PSI

Dulu Kritis, Kini Ade Armando Ngaku Luluh Setelah Dipeluk Prabowo Subianto di Kantor PSI

News | Senin, 11 September 2023 | 20:35 WIB

4 Zodiak yang Kerap Dilabeli sebagai Sosok Temperamental, Si Sumbu Pendek!

4 Zodiak yang Kerap Dilabeli sebagai Sosok Temperamental, Si Sumbu Pendek!

Your Say | Minggu, 12 Februari 2023 | 18:22 WIB

Jangan Dahulukan Emosi! Simak 3 Tips Meluluhkan Adik yang Pemarah

Jangan Dahulukan Emosi! Simak 3 Tips Meluluhkan Adik yang Pemarah

Your Say | Minggu, 13 November 2022 | 21:22 WIB

Sahabat Ungkap Rizky Billar Sudah Pemarah dan Pemalas Sejak Sebelum Nikah

Sahabat Ungkap Rizky Billar Sudah Pemarah dan Pemalas Sejak Sebelum Nikah

Entertainment | Jum'at, 30 September 2022 | 07:53 WIB

Terkini

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

×