Pasir Laut Pulau Pari Dikeruk Demi Pariwisata, Warga Murka

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 12:49 WIB
Pasir Laut Pulau Pari Dikeruk Demi Pariwisata, Warga Murka
Pulau Pari (Instagram.com/@pulaupari.pulauseribu)

Suara.com - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, dikejutkan dengan beroperasinya ekskavator alias beko mengeruk pasir laut di kawasan itu. Proyek ini dilakukan demi pengembangan fasilitas pariwisata oleh swasta pada perairan dangkal di Gugusan Pulau Pari.

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, mengatakan alat berat itu sudah masuk ke kawasan Pulau Pari sejak 1 November 2024 lalu untuk membangun cottage apung dan dermaga wisata. Warga pun kini kembali meminta agar aktivitas proyek dihentikan.

Ia mengatakan, eksploitasi di Gugus Lempeng perlu dihentikan karena dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove.

Apalagi, Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat dengan melakukan penanaman dan budidaya mangrove. Kegiatan ini dilakukan secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya.

"Selain itu, aktivitas proyek tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pembatasan atau larangan melaut bagi para nelayan ketika melintas di wilayah tersebut sebagaimana yang saat ini terjadi di Pulau Biawak atau Pulau Kongsi," ujar Mustaghfirin kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Menambahkan, Ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman, menyebutkan hingga sampai saat ini belum semua masyarakat Pulau Pari mengetahui tentang adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di gugusan Pulau Pari yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Warga Pulau Pari menolak seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan berpotensi merusak ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di gugusan Pulau Pari," jelasnya.

Beberapa warga Pulau Pari yang baru mengetahui adanya PKKPRL tersebut telah mengadukan dan meminta pendampingan kepada WALHI, KIARA, LBH Jakarta dan JKPP untuk membantu warga Pulau Pari supaya PKKPRL ini segera dicabut karena warga Pulau Pari menolak adanya PKKPRL tersebut.

Penolakan penerbitan PKKPRL tersebut didasarkan pada tidak adanya persetujuan dari warga atas rencana pembangunan proyek tersebut, penerbitan PKKPRL juga tidak transparan, bahkan ada dugaan maladministrasi oleh KKP.

Warga Pulau Pari demonstrasi di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Suara.com/Dian Rosmala)
Warga Pulau Pari demonstrasi di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Suara.com/Dian Rosmala)

Salah satu dampak nyata dari adanya PKKPRL tersebut adalah warga Pulau Pari mulai merasakan adanya gangguan dan intimidasi dari pihak-pihak yang mengaku dari Komando Distrik Militer (Kodim) Angkatan Darat.

"Termasuk dugaan untuk memerintahkan pekerja proyek untuk melakukan pengerukan pasir dan pencabutan mangrove dengan menggunakan alat berat," jelasnya.

Atas dasar itu, warga Pulau Pari mendesak beberapa hal berikut ini:

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mencabut PKKPRL dan menghentikan pembangunan cottage apung PT. CPS karena berpotensi
menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan perampasan ruang hidup di Pulau Pari;

Panglima TNI untuk memeriksa dugaan pelanggaran indisipliner atas Tindakan pengamanan dan dugaan perintah pengerukan pasir serta pencabutan mangrove di Gugusan Pulau Pari yang dilakukan oleh anggota TNI AD Kodim;

Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi atas penerbitan PKKPRL yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyaksikan Pesona Pulau Tidung dari Atas Jembatan Cinta yang Ikonik

Menyaksikan Pesona Pulau Tidung dari Atas Jembatan Cinta yang Ikonik

Your Say | Selasa, 14 Januari 2025 | 08:07 WIB

Menikmati Pesona Pulau Pari, Hamparan Pasir Putihnya Mampu Memanjakan Mata

Menikmati Pesona Pulau Pari, Hamparan Pasir Putihnya Mampu Memanjakan Mata

Your Say | Senin, 13 Januari 2025 | 08:27 WIB

Waspada! Warga di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diterjang Banjir Rob Sepekan ke Depan

Waspada! Warga di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diterjang Banjir Rob Sepekan ke Depan

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 20:45 WIB

KPU Kepulauan Seribu Ungkap Saksi RK-Suswono Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi

KPU Kepulauan Seribu Ungkap Saksi RK-Suswono Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:46 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB