Soal Polemik Pagar Laut, Dasco Kasih Pesan Ini Buat Menteri KKP Trenggono

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 15:57 WIB
Soal Polemik Pagar Laut, Dasco Kasih Pesan Ini Buat Menteri KKP Trenggono
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar bisa membenahi koordinasinya dengan institusi terkait soal pengungkapkan pagar laut di Tangerang.

"Pesan dari kita kepada kementerian KKP itu kemudian untuk melakukan penelusuran koordinasi dengan institusi terkait," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ia mengatakan, jika diri sudah bertanya langsung kepada Trenggono soal masalah pagar laut. Trenggono sendiri menyatakan kepada Dasco jika pencabutan pagar laut akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ini saya sudah tanya Menteri KKP, Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran padat laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktunya juga akan disampaikan oleh KKP seperti kita sebut kemarin itu Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari. Dan kemudian ada yang disisakan untuk barang bukti" ujarnya.

Dasco meyakini jika polemik yang ada di lapangan kekinian soal pagar laut sudah bisa selesai.

"Nah sehingga saya pikir polemik-polemik yang ada di lapangan bisa selesai sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.

Sementara itu, kata dia, DPR lewat Komisi terkait juga kemungkinan bisa meminta penjelasan langsung kepada KKP soal pagar laut.

"Saya pikir mungkin ya ini karena agenda dari komisi teknisnya belum ada mungkin nanti setelah masuk masa sidang kita akan lihat di komisi teknis bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terletak di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Penundaan ini dilakukan karena saat ini masih berlangsung proses penyidikan terkait keberadaan pagar tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pencabutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan lancar.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2024).

Trenggono juga menyebutkan bahwa seharusnya tindakan pembongkaran dilakukan setelah proses hukum selesai dan bukti-bukti sudah terdeteksi. Meskipun beberapa bagian dari pagar tersebut telah dicabut, ia memastikan bahwa penyidikan akan tetap dilanjutkan.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” sambung dia.

KKP juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pagar laut yang bermasalah untuk memudahkan proses penyidikan. Menurut Trenggono, tidak ada pengajuan izin dari pihak manapun untuk pemasangan pagar laut tersebut kepada KKP. Jika ada permohonan izin, pihaknya harus memeriksa secara mendetail agar tidak melanggar kawasan konservasi.

“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Mau Evaluasi Status PSN PIK 2 yang Jadi 'Kado' Jokowi ke Aguan

Prabowo Mau Evaluasi Status PSN PIK 2 yang Jadi 'Kado' Jokowi ke Aguan

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 15:11 WIB

Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah

Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:25 WIB

SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Kapuk Niaga Indah? Menteri ATR Nusron Wahid: Itu Tidak Betul!

SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Kapuk Niaga Indah? Menteri ATR Nusron Wahid: Itu Tidak Betul!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:15 WIB

Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?

Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 13:53 WIB

Pernyataan Menteri KKP Trenggono Dikecam, Disebut Lecehkan Militer

Pernyataan Menteri KKP Trenggono Dikecam, Disebut Lecehkan Militer

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 12:50 WIB

Intan Agung Makmur Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang, Alamatnya di PIK 2

Intan Agung Makmur Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang, Alamatnya di PIK 2

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 12:36 WIB

Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK

Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK

Tekno | Senin, 20 Januari 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:52 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB