Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:21 WIB
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur sudah melakukan pelecehan kepada lebih dari satu orang santrinya. Pelecehan itu dilakukan tersangka berinisial CH (47) sejak 2019.

"Jadi tersangka berinisial CH (47) merupakan guru sekaligus pimpinan atau pengasuh pondok pesantren tersebut sudah melakukan tindakannya sejak tahun 2019 hingga 2024," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).

Nicolas mengatakan pelaku CH ini melakukan tindakan pencabulan kepada dua santrinya berinisial MFR (17) dan RN (17) di kamar khusus yang ada di pondok pesantren dan rumah pribadinya yang masih satu lokasi dengan ponpes tersebut.

"Kamar khusus tersebut merupakan kamar pribadi CH yang ada di ruang pimpinan ponpes dan akses masuknya hanya dapat dilakukan oleh CH saja," katanya.

Nicolas membeberkan modus yang dilakukan pelaku kepada dua korban tersebut awalnya CH mengajak santrinya itu untuk memijat dirinya di kamar khusus. Lalu, CH juga meminta korban untuk melakukan rangkaian kegiatan yang membuat dirinya terangsang.

"Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani," jelas Nicolas.

Selain itu, pelaku CH juga menjalankan aksi pencabulan ke santrinya di rumah pribadinya saat sang istri sedang mengajar di ponpes yang sama, sedangkan saudaranya juga tidak ada di rumah.

Bahkan sang istri kerap memergoki perilaku CH di rumah, namun CH tetap mengulangi tindakan buruknya itu ke santrinya.

"Memang sudah diingatkan oleh istrinya dan juga salah satu saudaranya karena kepergok melakukan itu dengan korban. Tapi tetap saat istrinya sibuk mengajar di pondok pesantren dan saudaranya juga tidak ada di rumah, maka korban selalu diajak ke rumah ataupun ke kamarnya untuk menjalankan aksinya," ucap Nicolas.

baca juga

Adapun pasal yang dilanggar dalam tindakan ini pasal 76E Jo. pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 15 tahun ditambah sepertiga. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri

Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 16:05 WIB

Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini

Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini

News | Senin, 06 Januari 2025 | 15:31 WIB

Gus Miftah Menangis di Acara Ponpes Ora Aji, Eks Menteri: Sudah Dapat Pelajaran Penting

Gus Miftah Menangis di Acara Ponpes Ora Aji, Eks Menteri: Sudah Dapat Pelajaran Penting

Lifestyle | Minggu, 05 Januari 2025 | 11:22 WIB

PR Besar Polri: Laporan KDRT hingga Pencabulan Paling Banyak tapi Kasusnya Mangkrak!

PR Besar Polri: Laporan KDRT hingga Pencabulan Paling Banyak tapi Kasusnya Mangkrak!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB