Drama TikTok Berlanjut: Trump Beri Waktu 75 Hari, Nasib di AS Masih Tak Pasti

Bella Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 16:03 WIB
Drama TikTok Berlanjut: Trump Beri Waktu 75 Hari, Nasib di AS Masih Tak Pasti
Ilustrasi ChatGPT menggambarkan suasana ketika TikTok tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat [Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Pada hari Senin, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberikan TikTok perpanjangan waktu 75 hari, di mana Amerika Serikat tidak akan menegakkan undang-undang yang mengharuskan pemilik aplikasi, ByteDance asal China, untuk menjual sebagian besar sahamnya agar TikTok tetap beroperasi di AS.

Undang-undang yang diteken oleh Presiden Joe Biden pada bulan April mewajibkan ByteDance untuk menjual sebagian besar saham TikTok. Meski mulai berlaku pada hari Minggu, pemerintahan Biden menyatakan tidak akan menegakkan aturan tersebut. Trump kini melanjutkan langkah tersebut dengan memberikan kesempatan kepada pemerintahannya untuk menentukan langkah selanjutnya terkait TikTok.

"Selama 75 hari sejak perintah ini, Departemen Kehakiman tidak akan mengambil tindakan untuk menegakkan Undang-Undang tersebut atau mengenakan sanksi terhadap entitas manapun," bunyi pernyataan Gedung Putih.

Perintah ini menangguhkan sementara ketegangan soal aksesibilitas TikTok. Setelah Mahkamah Agung mendukung larangan yang akan diberlakukan pada Jumat lalu, TikTok secara sukarela menutup layanannya untuk pengguna AS. Namun, pada hari Minggu, setelah Trump menyatakan ingin aplikasi tetap beroperasi untuk siaran pelantikannya, TikTok melanjutkan layanannya dengan ucapan terima kasih kepada penggunanya di AS.

Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Kehakiman untuk tidak mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS yang membantu TikTok kembali beroperasi pada hari Minggu. Apple dan Google, yang saat ini tidak menampilkan TikTok di toko aplikasi mereka, belum memberikan komentar.

Meskipun perintah ini memberi kelonggaran, TikTok masih dihadapkan pada kewajiban untuk mencari perusahaan AS yang dapat membeli 80% sahamnya agar tetap aktif di pasar AS. Trump mengungkapkan keinginannya untuk menemukan solusi berupa kesepakatan pembagian kepemilikan 50-50 antara ByteDance dan perusahaan AS, meskipun tidak jelas apakah kesepakatan ini bisa lolos dari tantangan hukum.

Sementara itu, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan kemungkinan ByteDance menjual sebagian saham TikTok, dengan tetap mematuhi hukum dan regulasi China.

Peringatan dari pemerintah AS terkait hubungan dekat ByteDance dengan pemerintah Tiongkok yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional dan sebagai potensi alat propaganda serta spionase tetap menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI