Bantah Tak Hadir Praperadilan Hasto untuk Ulur Waktu, Ketua KPK Beberkan Alasan Sebenarnya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:13 WIB
Bantah Tak Hadir Praperadilan Hasto untuk Ulur Waktu, Ketua KPK Beberkan Alasan Sebenarnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah pihaknya tidak menghadiri praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Coba kita lihat kembali lah, Kita kan tidak mengulur waktu. Artinya kan tugasnya biro hukum tidak hanya menangani masalah HK saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa dalam menghadapi praperadilan, Biro Hukum KPK mesti menyiapkan berbagai dokumen dan bukti sehingga masih memerlukan waktu untuk bersiap.

“Jadi itu juga bukan baru kali ini saja, beberapa kali ada gugatan praper itu yang kemudian dari KPK mengajukan permohonan untuk waktunya agar dirubah. Jadi bukan karena hanya sekarang saja,” ujar Setyo.

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Sidang Ditunda

Sebelumnya, Hakim tunggal Djumyanto memutuskan untuk menunda sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang perdana ini sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).

Penundaan diputusan hakim Djumyanto karena saat dimulainya persidangan tak ada pihak KPK selaku termohon yang hadir di PN Jakarta Selatan.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)

Pihak KPK kata dia, telah memohon agar sidang ditunda lewat surat permohonan yang dilayangkan pada Kamis (16/1/2025).

baca juga

Sementara itu, sidang bakal kembali digelar 2 minggu setelahnya, atau sekitar tanggal 5 Februari. Ini dikarenakan pada pekan depan ada libur panjang dua tanggal merah.

“Saya kira temen-temen juga pada mau libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 Februari,” kata Djumyanto, dalam ruang sidang PN Jaksel, Selasa.

Mendengar penyampaian hakim, salah seorang tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar hakim menunda sidang selama 10 hari.

Sehingga sidang kembali digelar pada tanggal 3 Februari 2025. Namun terkait itu Djumyanto mengatakan kalua tanggal tersebut dirinya berhalangan karena harus memimpin sidang Tipikor.

“Tanggal 3 itu saya sidang Tipikor. Senin, Rabu itu saya jatahnya sebenarnya Tipikor, tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong boleh ya tanggal 5 ya,” ucap Djumyanto.

Usai mendapat persetujuan dari pihak pemohon sidang diundur hingga tanggal 5 Februari, hakim resmi menunda persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Sederet Dalih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bisa Ditahan Kalau...

KPK Ungkap Sederet Dalih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bisa Ditahan Kalau...

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:06 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:50 WIB

KPK Layangkan Panggilan Ketiga untuk Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Sebagai Tersangka

KPK Layangkan Panggilan Ketiga untuk Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Sebagai Tersangka

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:16 WIB

Usut Kasus LPEI, KPK Sita 2 Kendaraan Mewah dari Romo

Usut Kasus LPEI, KPK Sita 2 Kendaraan Mewah dari Romo

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:35 WIB

Terkini

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×