Kisruh Pembangunan Pagar Laut, Golkar Minta Kementerian ATR/BPN Lebih Cermat dalam Penerbitan SHGB

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:12 WIB
Kisruh Pembangunan Pagar Laut, Golkar Minta Kementerian ATR/BPN Lebih Cermat dalam Penerbitan SHGB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Partai Golkar meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lebih memperhatikan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Hal ini menyusul dengan diterbitkannya sebanyak 266 SHGB yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.

“Saya meyakini Pak Nusron dalam hal ini akan jauh lebih hati-hati, lebih waspada sebelum menerbitkan sertifikat apa saja, hak guna bangunan atau yang lainnya,” kata Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025) malam.

Sarmuji menambahkan, dalam penerbitan sertifikat apapu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Agar, hal serupa tidak kembali terulang.

“Memang harus melalui kajian yang lebih mendalamnya dari berbagai aspek,” ucapnya.

Diketahui, pembangunan pagar laut di pesisir laut Tangerang Banten menjadi sorotan publik. Pasalnya pagar sepanjang 30 kilometer ini mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.

Lebih mencengangkan, ternyata pagar yang terbuat dari bambu ini memiliki sertifikat hak guna bangun (SHGB).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa 266 SHGB pagar laut di perairan Tangerang, Banten, merupakan milik perusahaan hingga perorangan.

Penjelasan Nusron

baca juga

Sebelumnya Nusron pada Senin (20/1) mengatakan bahwa total SHGB yang terbit di pagar laut tersebut sebanyak 266 bidang, merupakan milik dua perusahaan swasta dan perorangan yang ada di wilayah tersebut.

Saat ini ratusan SHGB tersebut telah dicabut oleh Nusron. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan hingga cacat prosedur dalam penerbitan tersebut.

Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi kawasan pribadi.

Pemerintah, melalui TNI Angkatan Laut, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) serta pihak terkait lainnya, juga telah mencabut pagar bambu yang berada di pesisir laut tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan

Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 05:30 WIB

Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN

Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 01:05 WIB

Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang

Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 23:05 WIB

Singkat dan Padat, Iwan Fals Nimbrung Komentari Pagar Laut Misterius di Tangerang

Singkat dan Padat, Iwan Fals Nimbrung Komentari Pagar Laut Misterius di Tangerang

Entertainment | Rabu, 22 Januari 2025 | 21:05 WIB

Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren

Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×