Kisruh Pembangunan Pagar Laut, Golkar Minta Kementerian ATR/BPN Lebih Cermat dalam Penerbitan SHGB

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:12 WIB
Kisruh Pembangunan Pagar Laut, Golkar Minta Kementerian ATR/BPN Lebih Cermat dalam Penerbitan SHGB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Partai Golkar meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lebih memperhatikan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Hal ini menyusul dengan diterbitkannya sebanyak 266 SHGB yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.

“Saya meyakini Pak Nusron dalam hal ini akan jauh lebih hati-hati, lebih waspada sebelum menerbitkan sertifikat apa saja, hak guna bangunan atau yang lainnya,” kata Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025) malam.

Sarmuji menambahkan, dalam penerbitan sertifikat apapu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Agar, hal serupa tidak kembali terulang.

“Memang harus melalui kajian yang lebih mendalamnya dari berbagai aspek,” ucapnya.

Diketahui, pembangunan pagar laut di pesisir laut Tangerang Banten menjadi sorotan publik. Pasalnya pagar sepanjang 30 kilometer ini mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.

Lebih mencengangkan, ternyata pagar yang terbuat dari bambu ini memiliki sertifikat hak guna bangun (SHGB).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa 266 SHGB pagar laut di perairan Tangerang, Banten, merupakan milik perusahaan hingga perorangan.

Penjelasan Nusron

Sebelumnya Nusron pada Senin (20/1) mengatakan bahwa total SHGB yang terbit di pagar laut tersebut sebanyak 266 bidang, merupakan milik dua perusahaan swasta dan perorangan yang ada di wilayah tersebut.

Saat ini ratusan SHGB tersebut telah dicabut oleh Nusron. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan hingga cacat prosedur dalam penerbitan tersebut.

Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi kawasan pribadi.

Pemerintah, melalui TNI Angkatan Laut, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) serta pihak terkait lainnya, juga telah mencabut pagar bambu yang berada di pesisir laut tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan

Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 05:30 WIB

Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN

Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 01:05 WIB

Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang

Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 23:05 WIB

Singkat dan Padat, Iwan Fals Nimbrung Komentari Pagar Laut Misterius di Tangerang

Singkat dan Padat, Iwan Fals Nimbrung Komentari Pagar Laut Misterius di Tangerang

Entertainment | Rabu, 22 Januari 2025 | 21:05 WIB

Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren

Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB