Ada beberapa pernyataan Septia yang menjadi dasar pelaporan dari John LBF sebagai komisaris PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five).
Salah satunya adalah, postingan Septia yang menyatakan “Gak mau ah soalnya suka potong gaji karyawan sesukanya, tapi sayangnya waktu potong gaji gak pernah dikontenin dan pecatin karyawanya tapi haknya gak dikeluarin yang seharusnya, slip gajipun gak pernah ada."
Berdasarkan fakta-fakta hukum di pengadilan, Majelis Hakim menyimpulkan kalau semua postingan dari Septia yang ada dalam surat dakwaan adalah benar sehingga pasal dakwaan tidak terpenuhi.