100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah

Kamis, 23 Januari 2025 | 22:49 WIB
100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) menyalami para menteri sebelum memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai belum ada gebrakan dalam pemberantasan korupsi yang berarti dari Pemerintahan Prabowo-Gibran selama 100 hari pertama pemerintahannya.

Peneliti ICW, Seira Tamara mengatakan, dalam 100 hari kerjanya, Pemerintahan Prabowo-Gibran malah terkesan berbalik arah seolah toleran terhadap korupsi.

“Agenda antikorupsi tersebut kemudian dibumbui pernyataan Presiden Prabowo yang tajam dan menjanjikan. Tapi saat ini cenderung berbalik arah dan terkesan toleran terhadap koruptor,” katanya di Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Tamara menilai, Pemerintah Prabowo-Gibran mewarisi pengaruh dalam situasi pemberantasan korupsi saat ini. 

Dari situasi tersebut, ICW memberikan catatan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam  agenda pemberantasan korupsi 2025.

Berikut 5 poin catatan ICW untuk pemberantasan korupsi di tahun 2025.

Pertama, mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang transparan;

Kedua, melakukan penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman serta menjamin untuk tidak mengintervensi penegakan kasus korupsi;

Ketiga, menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif;

Baca Juga: Polri Rahasiakan Informasi Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Jelas Mengada-ada dan Bertentangan dengan Prinsip Transparansi

Keempat, memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik;

Kelima, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI