Penetapan Tersangka dan Penahanan Tidak Sah, Bareskrim Bebaskan Julia Santoso

Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:48 WIB
Penetapan Tersangka dan Penahanan Tidak Sah, Bareskrim Bebaskan Julia Santoso
Ilustrasi tersangka. (pixabay/Tumisu)

Suara.com - Bareskrim Polri telah membebaskan Julia Santoso, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Anugrah Sukses Mining. Dia dibebaskan setelah memenangkan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengaku menghormati putusan pengadilan. Sebagai tindak lanjut atas putusan itu, Julia Santoso telah dibebaskan sejak Jumat, 24 Januari 2025 kemarin.

"Sudah dibebaskan sejak hari Jumat," kata Nunung kepada Suara.com, Sabtu (25/1/2025).

Nunung mengklaim alasannya baru membebaskan Julia Santoso karena baru menerima surat putusan pengadilan pada Jumat kemarin.

"Setelah melengkapi administrasi penyidikan langsung kita keluarkan. Kita hormati dan laksanakan putusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya pada 21 Januari 2025 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menerima praperadilan Julia Santoso. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Julia Santoso yang dilakukan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri tidak sah.

Namun, kuasa hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus mengungkap, sejak adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu Julia Santoso tak kunjung dibebaskan.

"Ini tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar penasihat hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus, seperti diberitakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI