Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana

Bangun Santoso

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:31 WIB
Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD (YouTube)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD merasa aneh soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten belum juga dinyatakan sebagai kasus pidana. Dia menyebut, langkah yang diambil pemerintah baru sebatas administrasi dan teknis.

Padahal, tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, blm ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun X pribadinya sebagaimana dikutip Minggu (26/1/2025).

Dalam cuitan lainnya Mahfud mengatakan, kasus pemagaran laut seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, dan bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar.

"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?," kata Mahfud MD.

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiel batal demi hukum.

Menurut dia, peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB dan HM di pesisir pantai itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu, secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan legalitasnya.

Nusron menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian kasus sertifikat HGB/HM pagar laut ini secepatnya dan setepat mungkin. Hal ini mengingat sertifikat-sertifikat yang cacat secara prosedural dan materiel jumlahnya relatif cukup banyak sehingga butuh proses waktu yang memungkinkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 13:18 WIB

Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran

Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 13:14 WIB

Pihak Aguan Klaim SHGB Pagar Laut Hanya di Satu Kecamatan, Nusron Jawab Tegas: Alamatnya Ada Kok!

Pihak Aguan Klaim SHGB Pagar Laut Hanya di Satu Kecamatan, Nusron Jawab Tegas: Alamatnya Ada Kok!

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB

Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group

Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 09:54 WIB

Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"

Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"

Tekno | Sabtu, 25 Januari 2025 | 19:21 WIB

Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!

Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:22 WIB

Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB

Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB