Mendikdasmen Mau Ganti Istilah Ujian dan Zonasi, Pengamat: Tak Penting, Perbaiki Esensinya

Selasa, 28 Januari 2025 | 20:55 WIB
Mendikdasmen Mau Ganti Istilah Ujian dan Zonasi, Pengamat: Tak Penting, Perbaiki Esensinya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat Pendidikan, Ina Liem menyoroti soal kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang ingin mengganti istilah ujian dan zonasi dalam sistem pendidikan. Ia menilai perubahan nama tidaklah penting untuk dilakukan.

Menurut Ina, seharusnya kebijakan dalam membenahi sistem pendidikan dasar dan menengah tak hanya sekadar mengganti nama semata. Kemendikdasmen harus memperbaiki esensi dari sistemnya.

"Kalau hanya mengganti nama atau istilah jelas tidak penting. Yang penting adalah esensinya. Ini yang masih belum disosialisasikan," ujar Ina kepada Suara.com, Selasa (28/1/2025).

"Kalau baru nama yang diubah ya belum ada dampaknya," katanya.

Terkait pembenahan sistem pendidikan, Ina menyarankan pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang ada kebijakan pemerintah sebelumnya yang sudah baik, maka jangan malu untuk melanjutkannya.

"Secara prinsip, yang sudah bagus dari pemerintahan sebelumnya jangan buru-buru diganti, tidak perlu ada ego pribadi atau kelompok. Tapi mana yang belum bagus, diperbaiki. Karena pendidikan itu kebijakannya harus berkesinambungan," jelasnya.

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Ina mengakui memang sistem zonasi sulit diterapkan di seluruh daerah di Indonesia karena fasilitas pendidikan yang belum merata. Perlu ada perbaikan sistem yang bisa menjadikan PPDB bisa diterima masyarakat luas.

"Sistem yang dinamis perlu diterapkan, disesuaikan dengan tiap daerah dan tiap tahun berbasis data, dimana data kependudukan juga ikut berubah. Belum lagi masalah jual beli kursi yang tiap tahun pasti terjadi," ujar Ina.

Sementara, untuk persoalan ujian, Ina menilai sistem saat ini sebenarnya sudah cukup baik. Apalagi, Asesmen Nasional (AN) sudah mencakup survey karakter, lingkungan belajar, dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Baca Juga: Polemik UN Jilid Baru: Kemendikdasmen Hapus Kata Ujian Karena Traumatik?

"Kita sudah bisa melakukan pemetaan dgn anggaran yg efisien, tidak perlu setiap anak diuji. Apabila untuk syarat masuk PTN, tidak semua anak mau ke PTN, jadi pemborosan anggaran lagi," katanya.

Selain itu, dalam menentukan kelulusan siswa, perlu ada pelibatan guru dan sekolah. Karena itu, kompetensi dan kualitas tenaga pengajar yang perlu ditingkatkan.

"Apalagi kita perlu kecakapan-kecakapan baru yang lebih selaras dgn industri 4.0. Pemerintah mengevaluasi guru dan sekolah, melalui AN tadi," tambah Ina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI