Soal Kampus Dapat 'Jatah' Kelola Tambang, Puan Maharani ke Publik: Jangan Belum Apa-apa Kita Saling Curiga

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:42 WIB
Soal Kampus Dapat 'Jatah' Kelola Tambang, Puan Maharani ke Publik: Jangan Belum Apa-apa Kita Saling Curiga
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik jangan dulu curiga dengan rencana revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang di dalamnya akan diatur pelibatan kampus mengelola bisnis tambang. Puan menyampaikan kalau DPR membua ruang seluas mungkin untuk diskusi terkait dengan merumuskan racangan tersebut. 

"Ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi. Jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga. Kita sama-sama bicarakan bersama dulu, poin apa yang nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya ini nantinya bermanfaat bagi masyarakat," kata Puan kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Puan juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak dari perguruan tinggi, untuk menyampaikan aspirasinya terkait RUU Minerba. Dia menegaskan bahwa pada dasarnya tujuan dari revisi aturan itu tentu untuk kebermanfaatan masyarakat. 

Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)
Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)

"Kami harapkan ya UU ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Diketahui, rencana pelibatan kampus untuk kelola tambang itu tertuang dalam Pasal 51 huruf A pada revisi keempat Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang menyebutkan wilayah izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi diberikan secara prioritas.

Sedangkan untuk mendapatkan izin pertambangan, ada sejumlah pertimbangan di antaranya terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam, perguruan tinggi harus minimal harus terakreditasi B, dan mempertimbangkan peningkatan akses serta layanan pendidikan masyarakat.

Penyusunan RUU Minerba tersebut sudah disepakati seluruh fraksi menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin (20/1/2025) lalu.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan tujuan pemerintah ingin menggandeng kampus urus tambang agar sumber daya alam bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Selain itu, pemberian izin pertambangan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI