Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:26 WIB
Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
Ilustrasi KTP - Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP (Freepik)

KPK berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi dokumen dan persyaratan ekstradisi. Penahanan sementara di Singapura diberikan untuk jangka waktu 45 hari, selama periode ini pemerintah Indonesia harus melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan.

Proses ekstradisi ini juga difasilitasi oleh KBRI Singapura melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung Singapura dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Demikianlah informasi terkait Paulus Tannos orang mana.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI