Selain itu, perusahaan milik Tannos disebut-sebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari proyek ini. Keterlibatan Tannos juga telah disebutkan dalam putusan hukum terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang merupakan salah satu aktor utama dalam kasus korupsi ini.
Upaya Pelarian dan Penangkapan Paulus Tannos
Seiring dengan pencarian yang dilakukan KPK, diketahui bahwa Paulus Tannos telah mengganti nama dan kewarganegaraannya. Tannos mengubah namanya menjadi Tjhin Thian Po dan menjadi warga negara Afrika Selatan.
Hal ini sempat menyulitkan KPK untuk mengekstradisinya, terutama ketika ia terdeteksi berada di Thailand pada tahun 2023. Saat itu, KPK gagal membawa Tannos ke Indonesia karena keterlambatan penerbitan red notice.
Pada awal 2024, pemerintah Indonesia berhasil meminta otoritas Singapura untuk menangkap Tannos. Penangkapan dilakukan pada 17 Januari 2025 atas dasar permintaan provisional arrest dari pemerintah Indonesia. Saat ini, Tannos ditahan sementara di Changi Prison, Singapura, sambil menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.
KPK berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi dokumen dan persyaratan ekstradisi. Penahanan sementara di Singapura diberikan untuk jangka waktu 45 hari, selama periode ini pemerintah Indonesia harus melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan.
Proses ekstradisi ini juga difasilitasi oleh KBRI Singapura melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung Singapura dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Demikianlah informasi terkait Paulus Tannos orang mana.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Terbaru! Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Sudah Mulai Pencairan!