Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama

Bangun Santoso

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:41 WIB
Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan mereka untuk tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, saat ia sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi yang sengaja diambil untuk menghindari potensi kegaduhan dan hal-hal yang bersifat kontraproduktif, meskipun tim penyidik sudah mengantongi bukti kuat dan mengetahui posisi pasti sang bupati.

“Meskipun kami tahu bahwa sebenarnya di hari Kamis (7 Agustus 2025, red.) itu kegiatan belum dimulai, prosesnya baru dilaksanakan, ya mungkin semacam registrasi dan lain-lain. Kami juga tidak mau masuk ke dalam situ untuk mengantisipasi hal-hal yang lain,” kata Setyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (20/8/2025).

Setyo menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur. Laporan itu tidak langsung ditindaklanjuti, melainkan melalui proses analisis mendalam yang memakan waktu cukup lama untuk memastikan akurasinya.

“Informasi tersebut kami kaji, kami telaah kepastiannya dan keakuratannya, sehingga dari situ kemudian kami terbitkan surat perintah yang ditandatangani oleh pimpinan,” ujarnya.

Setelah surat perintah terbit, KPK langsung tancap gas. Serangkaian kegiatan senyap pun dilakukan, mulai dari penyadapan komunikasi hingga pengintaian lapangan di beberapa lokasi seperti Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari proses panjang inilah, KPK berhasil mengamankan bukti permulaan yang sangat kuat.

“Tindakan yang kami lakukan saat itu adalah pastinya meminta keterangan. Kemudian selain meminta keterangan, bukti berupa uang juga sudah kami pegang,” tegas Setyo.

Tim di lapangan kemudian mendapat informasi krusial bahwa uang suap tersebut akan diserahkan kepada seorang kepala daerah. Target pun dikunci yakni Bupati Abdul Azis.

Tim penyidik awalnya bersiap melakukan penangkapan di Sulawesi Tenggara, namun target ternyata lebih licin dari perkiraan.

baca juga

“Waktu itu, posisinya tim menganggap yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, atau masih di sekitar pulau tersebut, atau di provinsi tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain,” ungkapnya.

Pergerakan Abdul Azis yang terbang ke Makassar untuk menghadiri Rakernas NasDem langsung terdeteksi. Tim KPK pun segera bergeser dan tiba di Makassar pada Kamis (7/8) malam.

Di sinilah strategi penindakan diubah. Alih-alih melakukan OTT yang berisiko menimbulkan kehebohan di acara partai politik, KPK memilih pendekatan yang lebih terukur.

“Agak malam mereka baru datang. Itu pun juga tetap ada laporan posisi, kegiatan, cara bertindak, dan lain-lain, dan untuk menghindari hal-hal yang sifatnya kontraproduktif,” jelas Setyo.

KPK kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Skenario pertama adalah memanggil Abdul Azis secara baik-baik untuk menemuinya di lokasi yang telah ditentukan. Namun, panggilan itu tak diindahkan.

“Akan tetapi, karena tidak datang setelah kami tunggu, akhirnya kami mendatangi tempat beliau,” katanya.

Setelah dijemput paksa, Abdul Azis langsung diterbangkan dari Makassar ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 8 Agustus 2025.

Sehari setelahnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkannya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Di Depan DPR! KPK Beberkan Daftar Target 2025: Dari Skandal LNG Pertamina Hingga Mafia Haji

Di Depan DPR! KPK Beberkan Daftar Target 2025: Dari Skandal LNG Pertamina Hingga Mafia Haji

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!

Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M

Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Kasus OTT Bupati Kolaka Timur Berlanjut di Komisi III DPR RI

Kasus OTT Bupati Kolaka Timur Berlanjut di Komisi III DPR RI

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

×