Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:37 WIB
Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah, Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurellia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya ini dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk melakukan klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Sebelumnya, KPK mengeklaim menemukan dugaan kejanggalan pada LHKPN yang disampaikan Dedy. Pahala mengungkapkan Dedy diduga tidak melaporkan seluruh asetnya dalam LHKPN.

Lady Aurellia Pramesti. (Instagram)
Lady Aurellia Pramesti. (Instagram)

"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kami lanjut dengan riksa (pemeriksaan) ," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Kekayaan Tembus Rp9,4 Miliar

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar (Rp9.426.451.869) yang dilaporkan pada 14 Maret 2024. 

Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.

Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang. 

Baca Juga: Pangkas Anggaran Demi Muluskan MBG, Rocky Gerung Kritik Prabowo: Ekonomi Daerah Bisa Mandek!

Viral Aniaya Koas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI