Kumpulkan Kabinet Menteri di Hambalang, Prabowo Beberkan Sederet Kebijakan soal Sawit

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:00 WIB
Kumpulkan Kabinet Menteri di Hambalang, Prabowo Beberkan Sederet Kebijakan soal Sawit
Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). (Foto dokumen: Biro Pers)

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Diketahui, ratas tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.

Ratas yang dihadiri sejumlah menteri tersebut memutuskan beberapa kebijakan yang segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menukil keterangan Sekretariat Presiden, salah satu keputusan utama dalam ratas adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan.

Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). (Foto dokumen: Biro Pers)
Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). (Foto dokumen: Biro Pers)

Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan hal-hal itu, proses penataan lahan akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.

Prabowo bakal mengawasi dan menindaklanjuti langsung sejumlah keputusan yang telah disepakati dalam ratas.

Tidak hanya itu, para anggota Satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan.

Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). (Foto dokumen: Biro Pers)
Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). (Foto dokumen: Biro Pers)

Instruksi Prabowo

Prabowo memanggil sejumlah menteri ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor. Mereka dipanggil dalam rangka mengikuti rapat terbatas atau ratas.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang turut hadir ke Hambalang, menyampaikan ratas tersebut membahas permasalahan mengenai kelapa sawit.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Suara.com/Lilis Varwati)

"(Ratas) masalah sawit sama lahan hutan. Sawit yang di lahan hutan," kata Nusron kepada wartawan usai meninggalkan Hambalang, Jumat.

Nusron membenarkan salah satu pembahasan dalam rapat terbatas ialah terkait Satgas penertiban kawasan hutan.

"Ya, salah satunya itu," kata Nusron.

Melalui ratas tersebut, Prabowo turut menginstruksikan kepada jajaran.

Nusron berujar Prabowo menginstruksikan agar aset-aset negara bisa kembali dikuasi..

"Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak lain," kata Nusron.

Adapun Nusron turut menyampaikan perkembamgan terkait perkara pagar laut kepada Prabowo.

"Enggak, enggak. Setidaknya pagar laut aku laporan aja,"

"Iya (laporan perkembangan)," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'

Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 21:05 WIB

Bahas Masalah Sawit, Ini Sederet Pejabat yang Menghadap Prabowo di Hambalang

Bahas Masalah Sawit, Ini Sederet Pejabat yang Menghadap Prabowo di Hambalang

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:40 WIB

Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan

Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:22 WIB

Panggil Menkeu hingga Panglima TNI di Hambalang, Menteri ATR Ungkap Perintah Prabowo: Kuasai Kembali Aset-aset Negara

Panggil Menkeu hingga Panglima TNI di Hambalang, Menteri ATR Ungkap Perintah Prabowo: Kuasai Kembali Aset-aset Negara

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB