Tok! RUU BUMN Disahkan Komisi VI DPR, Siap Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:07 WIB
Tok! RUU BUMN Disahkan Komisi VI DPR, Siap Dibawa ke Paripurna
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR membahas RUU BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN adalah perpanjangan tangan negara untuk melaksanakan fungsi vital ini," tegas Anggia dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Anggia menambahkan, meskipun berperan penting, kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan. Anggia menyoroti usia Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

"Regulasi ini perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional," ucap Anggia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI