Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:11 WIB
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” kata Fitroh.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI