Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota DPRD Jember Achmad Syahri dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat, 15 Mei 2026.
  • Sanksi diberikan karena Achmad terbukti melanggar AD/ART partai akibat merokok dan bermain game saat rapat resmi berlangsung.
  • Achmad Syahri menyatakan kepatuhan terhadap putusan tersebut serta menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji yang dilakukannya.

Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq mengaku bakal taat terhadap putusan Mahkamah Partai Gerindra yang menjatuhi sanksi teguran keras dan peringatan terakhir terhadap dirinya.

Sanksi tersebut buntut ulah Achmad Syahri yang viral bermain game dan merokok saat sedang rapat.

"Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai. Sanksi," kata Achmad Syahri usai hadiri sidang di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Ia juga mengaku menyesali atas perbuatannya tersebut. Achmad pun menyampaikan permohonan maaf.

"Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih." katanya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, Jumat (15/5/2026).

Sanksi ini diberikan buntut aksi tidak terpujinya yang viral di media sosial saat terekam merokok dan bermain game dalam rapat resmi.

Dalam persidangan dengan nomor putusan 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5), Majelis Kehormatan menyatakan bahwa Achmad Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," tegas Pimpinan Sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Video | Minggu, 27 September 2026 | 19:15 WIB

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 19:11 WIB

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:10 WIB

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

News | Minggu, 27 September 2026 | 19:07 WIB

Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai

Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:05 WIB

3 Shio yang Diprediksi Hoki 28 September-4 Oktober 2026, Berpeluang Menarik Kekayaan

3 Shio yang Diprediksi Hoki 28 September-4 Oktober 2026, Berpeluang Menarik Kekayaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:05 WIB

Bawa Sajam, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terjatuh di Jalur Busway Yos Sudarso

Bawa Sajam, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terjatuh di Jalur Busway Yos Sudarso

News | Minggu, 27 September 2026 | 18:42 WIB

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

×