Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 03 Februari 2025 | 17:16 WIB
Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional
Menhut Raja Juli Antoni. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku sejauh ini tak ada dampak terhadap operasional Kemenhut imbas pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.

Diketahui, Kemenhut mengalami pemangkasan anggaran sebesar 29,3 persen dari pagu total sebesar Rp 5.158.508.538.000. Total pemangkasan anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar Rp 1.514.695.000.000.

"So far nggak ada," kata Antoni usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).

Namun, Antoni mengaku belum mengetahui persis apa saja imbas dari adanya pemangkasan anggaran di Kemenhut.

"Saya belum tahu persis. Tapi semua yang diperintahkan Pak Presiden Pak Prabowo kita lakukan. Supaya semuanya berjalan efisien, efektif sesuai dengan perintah pak presiden," kata Antoni.

Antoni menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga terus dilakukan Kementerian Kehutanan.

"Jalan terus. Sedang nanti saya laporkan juga ini ya," kata Antoni.

17 K/L 'Lolos' Pemangkasan

Sejumlah 17 dari 152 kementerian/lembaga tercatat tidak mengalami pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara.

Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Keputusan Menkeu menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara dalam diktum kedua, Inpres tersebut menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas anggaran bekanja kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,95 triliun.

Berikut daftar 17 kementerian/lembaga yang anggarannya utuh tidak kena potongan untuk efisiensi:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan, memiliki pagu total Rp 6.154.590.981.000
  2. Mahkamah Agung, memiliki pagu total Rp 12.684.119.652.000
  3. Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 24.276.145.850.000
  4. Kementerian Pertahanan, memiliki pagu total Rp 166.265.927.210.000
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 126.641.918.908.00
  6. Badan Narkotika Nasional, memiliki pagu total Rp 2.455.081.387.000
  7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, memiliki pagu total Rp 2.473.743.926.000
  8. Bendahara Umum Negara, memiliki pagu total Rp 1.932.536.529.766.000
  9. Majelis Permusyawaratan Rakyat, memiliki pagu total Rp 969.201.354.000
  10. Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki pagu total Rp 6.690.346.011.000
  11. Badan Intelijen Negara, memiliki pagu total Rp 7.049.688.281.000
  12. Mahkamah Konstitusi, memiliki pagu total Rp 611.477.078.000
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, memiliki pagu total Rp 354.560.077.000
  14. Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki pagu total Rp 1.237.441.326.000
  15. Badan Gizi Nasional, memiliki pagu total Rp 71.000.000.000.000
  16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, memiliki pagu total Rp 268.281.288.000
  17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, memiliki pagu total Rp 279.606.498.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru

Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru

News | Senin, 03 Februari 2025 | 16:18 WIB

Ikut Instruksi, Tito Lapor ke DPR Pangkas Anggaran Kemendagri Hingga 57 persen

Ikut Instruksi, Tito Lapor ke DPR Pangkas Anggaran Kemendagri Hingga 57 persen

News | Senin, 03 Februari 2025 | 15:06 WIB

Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!

Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 13:10 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB