Anggaran Pembangunan Pos Damkar Urung Disetujui, DPRD DKI: Tak Semudah Itu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:55 WIB
Anggaran Pembangunan Pos Damkar Urung Disetujui, DPRD DKI: Tak Semudah Itu
Ilustrasi Kendaraan Damkar. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui pihaknya tak kunjung menyetujui anggaran untuk penambahan pos pemadam kebakaran (damkar). Menurutnya pemberian anggaran untuk kebutuhan itu tak bisa dilakukan dengan mudah.

Mujiyono mengatakan, sebenarnya Komisi A DPRD DKI selalu merekomendasikan Pemprov DKI untuk menambah pembangunan pos pemadam kebakaran. Hal ini dilakukan dalam beberapa tahun terakhir demi menambah kualitas layanan damkar.

"Setiap LKPJ (laporan keterangan pertanggunjawaban), setiap rekomendasi rapat komisi, rapat Badan Anggaran, dan seterusnya, soal penambahan pos pemadam kebakaran selalu kami sampaikan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, pembuatan pos pemadam kebakaran tak mudah lantaran harus berurusan dengan pengadan lahan. Pemprov DKI, dalam hal ini Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) perlu menetapkan aset lahan tak terpakai untuk pembangunan pos. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono telah resmi menjadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. [Dok. DPD Demokrat DKI]
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono telah resmi menjadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. [Dok. DPD Demokrat DKI]

Selanjutnya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengusulkan pembangunan pos pemadam dari lahan yang telah ditetapkan. Baru setelah itu, DPRD bisa mengetok anggaran pembangunan pos oleh Dinas Gulkarmat.

"Pengadaan tanah kan tidak di damkar. Aset-aset pemprov itu di BPAD. Perlu ditentukan dulu aset-aset yang tidak terpakai di mana, barulah pembangunannya oleh damkar," ucap Mujiyono.

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu mengakui memang jumlah personel damkar di Jakarta belum ideal. Namun, legislator tak bisa memaksakan penambahan petugas karena hal itu merupakan wewenang TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

"Penambahan PJLP itu yang punya kewenangan adalah TAPD. Bunyi aturannya, enggak boleh terjadi penambahan PJLP kecuali untuk darurat dan mendesak dan seizin kepala TAPD," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:21 WIB

Anggaran K/L Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus

Anggaran K/L Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 12:18 WIB

Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah

Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 10:41 WIB

Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!

Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 08:40 WIB

Terkini

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB