Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:55 WIB
Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan larangan pengecer jual gas LPG 3 kg atau gas melon. Ia menilai jika kebijakan itu bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon agar lebih tepat sasaran.

Idrus menilai kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon di pasaran.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa, urusan distribusi gas melon, dengan segala kompleksitas dan eksesnya, banyak dikeluhkan masyarakat luas,” kata Idrus dalam keterangannya diterima Suara.com, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa gas melon sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021.

Namun, Idrus mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak pihak yang tidak berhak ikut memanfaatkan subsidi ini.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat pemerintah perlu menata ulang distribusi elpiji 3 kg.

Pertama, penjualan gas melon masih belum tepat sasaran. Idrus menegaskan bahwa subsidi energi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk itu, pemerintah mulai mewajibkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

"Jika sekarang pangkalan pertamina masih berjarak dengan masyarakat, itu disadari oleh pemerintah. Dan tentu untuk selanjutnya, jumlah pangkalan resmi pertamina akan ditambah jumlahnya. Akan ada sub-sub pangkalan yang akan memudahkan pembelian. Pedagang-pedagang eceran itu, bisa menjadi sub pangkalan pertamina," terang dia.

Kedua, adanya permainan harga di tingkat pengecer. Idrus mengungkapkan bahwa harga gas melon yang seharusnya terjangkau justru mengalami kenaikan di pasaran akibat spekulan yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan stok.

"Selama ini harga jual gas melon jelas-jelas bersubsidi, tetapi ketika sampai ke pemanfaat, harganya banyak yang jadi melambung. Itu artinya ada rantai permainan yang berlangsung dalam distribusi gas elpiji ini. Apalagi, kenaikan harga ini biasanya berbarengan dengan langkanya gas di pasaran," katanya.

Ketiga, maraknya praktik kecurangan dalam distribusi. Idrus menyebut, adanya laporan tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kg serta kasus pengoplosan gas yang telah beberapa kali diungkap aparat kepolisian.

"Coba bayangkan betapa ruginya masyarakat? Pemerintah mensubsidi untuk meringankan masyarakat, mafia mencuri untuk menyengsarakan rakyat. Lalu apakah peristiwa-peristiwa seperti harus dibiarkan atau ditata? Boleh dijawab secara rasional, boleh secara nuraniah," tuturnya.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Idrus menambahkan bahwa Bahlil melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebagai bentuk penataan.

"Berangkat dari berbagai pertimbangan inilah, demi kebaikan jangka panjang, kebaikan masyarakat, pemerintah melakukan penataan berkait dengan penjualan dan distribusi gas Melon. Sederhana sebenarnya," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Dinilai Salah Kaprah Larang Pengecer Jual Gas Melon, Pengamat: Layak Direshuffle

Bahlil Dinilai Salah Kaprah Larang Pengecer Jual Gas Melon, Pengamat: Layak Direshuffle

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 21:03 WIB

Hendri Satrio: Komunikasi Pemerintah Prabowo Buruk, Antrian Gas LPG 3 Kg Jadi Bukti

Hendri Satrio: Komunikasi Pemerintah Prabowo Buruk, Antrian Gas LPG 3 Kg Jadi Bukti

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 20:35 WIB

Prabowo Turun Tangan soal Kisruh LPG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka Kasih Peringatan: Ada Oknum...

Prabowo Turun Tangan soal Kisruh LPG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka Kasih Peringatan: Ada Oknum...

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 20:45 WIB

Ingat Lagi Kontroversi Nagita Slavina dan Prilly Latuconsina Pakai Gas LPG 3 Kg

Ingat Lagi Kontroversi Nagita Slavina dan Prilly Latuconsina Pakai Gas LPG 3 Kg

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:20 WIB

Bahlil Lahadalia Diminta Pakai Logika, Kris Dayanti Dukung Warga Protes Keras Soal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

Bahlil Lahadalia Diminta Pakai Logika, Kris Dayanti Dukung Warga Protes Keras Soal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:07 WIB

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:21 WIB

Klarifikasi Nagita Slavina Soal Stok Gas LPG 3 Kg di Rumah Andara, Hempas Isu Miring

Klarifikasi Nagita Slavina Soal Stok Gas LPG 3 Kg di Rumah Andara, Hempas Isu Miring

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:19 WIB

Terkini

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB