Pejabat PBB menyiratkan bahwa usulan semacam itu dapat menyabotase perjanjian gencatan senjata yang sudah rapuh di Gaza, dengan menyatakan bahwa penting bagi “kita untuk bergerak menuju fase gencatan senjata berikutnya” dan “membangun kembali Gaza.”
Melanggar hukum, tidak bermoral, tidak bertanggung jawab
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, juga mengecam rencana kontroversial Trump untuk Gaza, menyebutnya “melanggar hukum, tidak bermoral, dan sama sekali tidak bertanggung jawab.”
Ia memperingatkan bahwa usulan Trump, yang diumumkannya saat bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih, memicu “kejahatan internasional” berupa pemindahan paksa.
“Apa yang diusulkannya adalah … omong kosong,” kata Albanese saat konferensi pers di Kopenhagen, Denmark. “Itu akan memperburuk krisis regional.”
Paul O’Brien, direktur eksekutif Amnesty International AS, mengatakan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka di Gaza “sama saja dengan menghancurkan mereka sebagai suatu bangsa.”
“Gaza adalah rumah mereka. Kematian dan kehancuran Gaza adalah akibat dari Israel yang membunuh ribuan warga sipil, sering kali dengan bom AS,” katanya.
Kekejian moral
Omar Shakir, direktur Human Rights Watch untuk Palestina, mengecam gagasan pemindahan paksa warga Palestina dari tanah air mereka yang diduduki sebagai “kekejian moral.”
Baca Juga: Rencana Trump Soal Gaza Picu Kecaman Global, Saudi Sebut Pendudukan Israel Akar Masalah
“Hukum humaniter internasional melarang pemindahan paksa penduduk wilayah yang diduduki,” katanya kepada Reuters menanggapi pernyataan Trump.
Ia menambahkan, “Ketika pemindahan paksa tersebut meluas, hal itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.”