Dewan Pertahanan Nasional Punya 3 Deputi, Bertugas Rumuskan Kebijakan Pertahanan Selama 5 Tahun

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:54 WIB
Dewan Pertahanan Nasional Punya 3 Deputi, Bertugas Rumuskan Kebijakan Pertahanan Selama 5 Tahun
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie Sjamsoeddi menyampaikan sejumlah laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025).

Hal pertama yang dilaporkan Sjafrie, yakni berkaitan dengan aspek legalitas pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Sjafrie menyampaikan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Khususnya pasal tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Selanjutnya, amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional," kata Sjafrie di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025).

Hal kedua yang dilaporkan ialah berkaitan dengan struktur organisasi dan lingkup tugas Dewan Pertahanan Nasional.

"Yang mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Sjafrie.

Sjafrie berujar, Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada presiden.

"Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun," kata Sjafrie.

Menurut dia, saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja untuk mendukung operasional Dewan Pertahanan Nasional.

Adapun Dewan Pertahanan Nasional yang berkantor di Kementerian Pertahanan memiliki tiga kedeputian, yaitu Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, Deputi Geoekonomi, dan dibantu oleh Kesekretariatan.

baca juga

"Ini semua sedang melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi," kata Sjafrie.

Sementara itu melalui sidang perdana tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah sejak lama diamanatkan sejak tahun 2002, tetapi baru diwujudkan setelah 22 tahun.

Prabowo berujar pembentukan Dewan Pertahanan Nasional telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah undang-undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah undang-undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ungkap Dewan Pertahanan Nasional Terwujud 22 Tahun Setelah Undang-undangnya Disahkan

Prabowo Ungkap Dewan Pertahanan Nasional Terwujud 22 Tahun Setelah Undang-undangnya Disahkan

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:37 WIB

Efisiensi Anggaran, Kemenhan Pangkas Biaya Rapat dan Seminar, Kini Pakai Zoom

Efisiensi Anggaran, Kemenhan Pangkas Biaya Rapat dan Seminar, Kini Pakai Zoom

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 02:25 WIB

Situasi Belum Kondusif, Menhan Sebut Dapur Buat Program MBG di Papua Masih Dikerjakan TNI

Situasi Belum Kondusif, Menhan Sebut Dapur Buat Program MBG di Papua Masih Dikerjakan TNI

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 22:27 WIB

Ratusan Anak di Papua Gelar Aksi Tolak MBG, Menhan: Kita Tak Pedulikan Isu Politik

Ratusan Anak di Papua Gelar Aksi Tolak MBG, Menhan: Kita Tak Pedulikan Isu Politik

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 20:17 WIB

Dilantik Prabowo, Menhan Sjafrie Jabat Ketua Dewan Pertahanan Nasional, Wamenhan Donny jadi Sekretarisnya

Dilantik Prabowo, Menhan Sjafrie Jabat Ketua Dewan Pertahanan Nasional, Wamenhan Donny jadi Sekretarisnya

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

News | Senin, 25 November 2024 | 19:57 WIB

Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?

Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?

News | Senin, 25 November 2024 | 18:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×