Dewan Pertahanan Nasional Punya 3 Deputi, Bertugas Rumuskan Kebijakan Pertahanan Selama 5 Tahun

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:54 WIB
Dewan Pertahanan Nasional Punya 3 Deputi, Bertugas Rumuskan Kebijakan Pertahanan Selama 5 Tahun
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie Sjamsoeddi menyampaikan sejumlah laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025).

Hal pertama yang dilaporkan Sjafrie, yakni berkaitan dengan aspek legalitas pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Sjafrie menyampaikan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Khususnya pasal tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Selanjutnya, amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional," kata Sjafrie di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025).

Hal kedua yang dilaporkan ialah berkaitan dengan struktur organisasi dan lingkup tugas Dewan Pertahanan Nasional.

"Yang mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Sjafrie.

Sjafrie berujar, Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada presiden.

"Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun," kata Sjafrie.

Menurut dia, saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja untuk mendukung operasional Dewan Pertahanan Nasional.

Adapun Dewan Pertahanan Nasional yang berkantor di Kementerian Pertahanan memiliki tiga kedeputian, yaitu Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, Deputi Geoekonomi, dan dibantu oleh Kesekretariatan.

"Ini semua sedang melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi," kata Sjafrie.

Sementara itu melalui sidang perdana tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah sejak lama diamanatkan sejak tahun 2002, tetapi baru diwujudkan setelah 22 tahun.

Prabowo berujar pembentukan Dewan Pertahanan Nasional telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah undang-undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah undang-undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ungkap Dewan Pertahanan Nasional Terwujud 22 Tahun Setelah Undang-undangnya Disahkan

Prabowo Ungkap Dewan Pertahanan Nasional Terwujud 22 Tahun Setelah Undang-undangnya Disahkan

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:37 WIB

Efisiensi Anggaran, Kemenhan Pangkas Biaya Rapat dan Seminar, Kini Pakai Zoom

Efisiensi Anggaran, Kemenhan Pangkas Biaya Rapat dan Seminar, Kini Pakai Zoom

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 02:25 WIB

Situasi Belum Kondusif, Menhan Sebut Dapur Buat Program MBG di Papua Masih Dikerjakan TNI

Situasi Belum Kondusif, Menhan Sebut Dapur Buat Program MBG di Papua Masih Dikerjakan TNI

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 22:27 WIB

Ratusan Anak di Papua Gelar Aksi Tolak MBG, Menhan: Kita Tak Pedulikan Isu Politik

Ratusan Anak di Papua Gelar Aksi Tolak MBG, Menhan: Kita Tak Pedulikan Isu Politik

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 20:17 WIB

Dilantik Prabowo, Menhan Sjafrie Jabat Ketua Dewan Pertahanan Nasional, Wamenhan Donny jadi Sekretarisnya

Dilantik Prabowo, Menhan Sjafrie Jabat Ketua Dewan Pertahanan Nasional, Wamenhan Donny jadi Sekretarisnya

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

News | Senin, 25 November 2024 | 19:57 WIB

Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?

Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?

News | Senin, 25 November 2024 | 18:25 WIB

Terkini

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB