Cak Imin Ajak Masyarakat Aktifkan BPJS agar Dapat Kado Cek Kesehatan Gratis

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 10 Februari 2025 | 14:20 WIB
Cak Imin Ajak Masyarakat Aktifkan BPJS agar Dapat Kado Cek Kesehatan Gratis
Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan masyarakat untuk tetap aktif dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kepemilikan itu penting agar masyarakat bisa memanfaatkan program cek kesehatan gratis yang baru kali pertama dimulai hari ini di seluruh Indonesia.

Cak Imin menyebutkan bahwa masyarakat bisa langsung berobat dengan BPJS apabila hasil ketika cek kesehatan gratis dibutuhkan perawatan lebih lanjut.

Lantaran itu, dia berpesan kepada masyarakat yang status kepersertaan BPJS kesehatan masih non aktif agar segera diurus.

"Bagi yang menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan bisa menggunakan fasilitas keanggotaan dari BPJS Kesehatan. Karena itu saya dan seluruh pihak mendorong kepada seluruh masyarakat jangan lupa yang menjadi peserta non aktif segera mengaktifkan diri," kata Cak Imin usai meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan, Senin (10/2/2025).

Cak Imin menambahkan, BPJS Kesehatan telah punya mekanisme yang mudah terkait penyelesaian tunggakan iuran.

Menurutnya, pemanfaatan program cek kesehatan gratis ini bisa memberikan dampak signifikan termasuk terhadap perekonomian negara.

"Tentu dampak preekonomian akan jangka menengah, banyak. Jangka menengah tentu dengan sendirinya semua terantisipasi kesehatan kita," tuturnya.

Program itu bisa didapatkan masyarakat dengan datang ke puskesmas terdekat dengan domisilinya. Pendaftaran perlu dilakukan dengan mengakses aplikasi Satu Sehat.

baca juga

Cak Imin menyampaikan kalau program tersebut menjadi kado dari negara karena diberikan pada setiap tanggal ulang tahun.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan Asnawi Abdullah menambahkan, masyarakat yang telah ulang tahun pada bulan Januari hingga 9 Februari tetap bisa mendaftarkan diri dan mengakses cek kesehatan gratis hingga April 2025.

Namun, dia menekankan bahwa mulai April 2025, batas waktu pendaftaran cek kesehatan gratis maksimal hanya satu bulan pasca tanggal ulang tahun.

"Misalnya April, tanggal 1 April itu maksimum periksanya 30 hari ke depan. Tapi untuk Januari, Februari, Maret ini kita berikan kelonggaran agar semua warga bangsa bisa mendapatkan kado dari negara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasan Nasbi: Program CKG untuk Memperkuat SDM Menuju Indonesia Emas

Hasan Nasbi: Program CKG untuk Memperkuat SDM Menuju Indonesia Emas

News | Senin, 10 Februari 2025 | 13:56 WIB

Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan

Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan

News | Senin, 10 Februari 2025 | 13:39 WIB

Puskesmas Pasar Minggu Buka Layanan On The Spot Cek Kesehatan Gratis, Syaratnya KTP atau KK

Puskesmas Pasar Minggu Buka Layanan On The Spot Cek Kesehatan Gratis, Syaratnya KTP atau KK

News | Senin, 10 Februari 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×