Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 14:21 WIB
Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS
Ilustrasu karyawan PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia)

Suara.com - Para pegawai mitra PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia mengadukan nasib mereka ke Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Mereka diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, menyampaikan kekinian para pekerja mitra mengeluhkan soal kontrak kerja. Status kemitraan ini juga dipertanyakan.

"PT Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan di bawah kementerian BUMN, nah regilasi apa yang mengatur status kemitraan di BUMN?," kata Gofur dalam rapat.

"Dalam kontrak kerja temen-temen dengan PT Pos Indonesia isi kotrak kerja tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Lalu saat kontrak diputus pun tidak ada satu rupiah pun didapat pekerja PT Pos Indonesia walaupun teman-temean sudah berkerja lebih dari lima tahun," sambungnya.

Menurutnya, kekinian tercatat ada lebih 15 ribu orang pegawai yang menjadi mitra PT Pos. Hal itu menjadikan 80 persen binsi PT Pos Indonesia dikerjakan para pegawai mitra tersebut.

Sementara itu, menurutnya, para pegawai juga disebut tak bisa libur bekerja. Lantaran harus memenuhi target jam kerja 200 jam.

"Tidak memiliki waktu libur. Untuk bekerja 200 jam satu bulan jadi bisa dikatakan mustahil temen temen dapat waktu libur bahkan apalagi cuti tidak mungkin," ujarnya.

Belum lagi upah juga disebut belum layak, lantaran pegawai hanya mendapat gaji Rp2,500,000 paling besar setiap bulannya.

"Upah yang teman-teman dapatkan pun itu memang kalau jauh dari UMP sangat jauh dari UMP," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, jika para pegawai mitra ini tidak didaftarkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

"Dimana kalau kita mlihat resiko atau resiko kecelakaan kerja dari temen temen yang memang aktivitasnya sangat tinggi di lapangan mengantar paket mengantar surat tentu resiko kecelakaan sangat tinggi tapi mereka tidak terlindungi dengan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian BUMN Dorong Kompetensi UMKM Agar Berdaya Saing

Kementerian BUMN Dorong Kompetensi UMKM Agar Berdaya Saing

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 06:59 WIB

DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat

DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat

Video | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:00 WIB

Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara

Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:08 WIB

Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:23 WIB

SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB