Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2025 | 22:04 WIB
Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI
Suasana terkini di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menyatakan penolakan terhadap rencana pembatasan masa huni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ia menilai tak seharusnya periode sewa untuk penyewa kategori umum dan terprogram diberi batas.

“Kami menolak wacana pembatasan masa hunian di rusunawa yang diusulkan dalam rapat Komisi D,” ujar Bun dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Bun mengakui memang persoalan banyaknya tunggakan sewa rusunawa perlu ditindaklanjuti. Ia pun meminta Pemprov DKI membuat kebijakan lain selain pembatasan masa sewa.

Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membuat suatu kebijakan yang menyasar kepada warga-warga dengan tunggakan, baik sewa hunian, denda sewa, listrik, dan air di rusun-rusun yang ada,” katanya.

Salah satu sarannya adalah dengan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan para penunggak agar segera melakukan pembayaran. 

“Beberapa solusi yang bisa dipikirkan antara lain sebenarnya sudah disampaikan oleh Pemprov DKI, salah satunya adalah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakan mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap warga rusun, supaya mereka dipastikan membayar tunggakan-tunggakan mereka.

“Pemprov DKI juga harus memikirkan suatu mekanisme yang bisa digunakan untuk mengawasi para warga dalam hal tepat waktu membayar sewa, denda, listrik, dan air yang mereka gunakan. Hal ini bisa mengurangi potensi telat bayar yang sekarang menjadi masalah,” jelasnya.

Ia juga menyarankan Dinas Perumahan untuk membagi-bagi beban pengelolaan kepada pihak-pihak terkait agar meringani keterbatasan keuangannya.

“Kemudian, Pemprov DKI juga bisa meminta kepada PAM Jaya untuk menagih langsung air yang digunakan di rusun-rusun itu kepada para penghuni, sehingga tidak membebani keuangan Dinas Perumahan,” pungkasnya.

Batasi Waktu Sewa Rusunawa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan pada waktu sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah. Selama ini, tak ditentukan sampai kapan penghuni bisa tinggal di rusunawa. 

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan nantinya penghuni rusunawa dengan kategori umum akan dibatasi waktu penyewaannya sampai 6 tahun dan penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun. 

Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Surat penyewa (SP) kan berlaku 2 tahun. Jadi, masyarakat terprogram hanya bisa melakukan perpanjangan SP 5 kali dan yang umum hanya bisa perpanjang SP 3 kali," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025). 

Meli menjelaskan, saat ini kebijakan pembatasan waktu sewa rusunawa masih dibahas. Pihaknya perlu melakukan revisi pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier

Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:30 WIB

Curhat soal Perlawanan Raja Kecil, Elite PDIP Sindir Prabowo Tak Gamblang ke Publik: Langsung Sebut Aja Namanya!

Curhat soal Perlawanan Raja Kecil, Elite PDIP Sindir Prabowo Tak Gamblang ke Publik: Langsung Sebut Aja Namanya!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:50 WIB

Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!

Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:55 WIB

Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung

Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:42 WIB

Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!

Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:51 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:48 WIB

Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik

Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:26 WIB

Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian

Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:25 WIB

Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing

Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:21 WIB

Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!

Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:09 WIB

Mundur Tiba-Tiba! Ada Apa dengan Petinggi Angkatan Laut AS Saat Blokade Iran?

Mundur Tiba-Tiba! Ada Apa dengan Petinggi Angkatan Laut AS Saat Blokade Iran?

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:58 WIB

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB