Praperadilan Hasto: Kesimpulan Diserahkan, Akankah Sekjen PDIP Lolos Jerat KPK?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:05 WIB
Praperadilan Hasto: Kesimpulan Diserahkan, Akankah Sekjen PDIP Lolos Jerat KPK?
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menyerahkan berkas kesimpulan sidang praperadilan, Rabu (12/2/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kesimpulan pada sidang praperadilan hari ini, Rabu (12/2/2025).

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mempersilakan kubu Hasto terlebih dahulu untuk menyerahkan kesimpulan.

Kemudian, Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marawanto juga menyerahkan berkas berisi kesimpulan kepada Djuyamto.

Setelah itu, Djuyamto mengatakan bahwa setelah menerima kesimpulan dari kedua pihak, dirinya akan membacakan putusan praperadilan besok.

“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

baca juga

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Kasih Pembekalan Kepala Daerah Terpilih: Harus Siap Hadapi Gemblengan Prabowo di Magelang

PDIP Kasih Pembekalan Kepala Daerah Terpilih: Harus Siap Hadapi Gemblengan Prabowo di Magelang

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:55 WIB

Teken SKB Stranas PK 2025-2026, KPK: Fokus Masalah Keuangan Negara hingga Reformasi Birokrasi

Teken SKB Stranas PK 2025-2026, KPK: Fokus Masalah Keuangan Negara hingga Reformasi Birokrasi

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:55 WIB

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:42 WIB

Meski Ada Efisiensi Anggaran, KPK Tegaskan Pengejaran Buronan Tetap Berjalan

Meski Ada Efisiensi Anggaran, KPK Tegaskan Pengejaran Buronan Tetap Berjalan

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 10:57 WIB

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2024 Naik, KPK: Kita Semua Bersyukur

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2024 Naik, KPK: Kita Semua Bersyukur

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB

Bantah Curhatan Agustiani Tio, KPK Klaim Lebih 3 Kali Pemeriksaan Tak Ada Intimidasi!

Bantah Curhatan Agustiani Tio, KPK Klaim Lebih 3 Kali Pemeriksaan Tak Ada Intimidasi!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 10:09 WIB

Keempat Kalinya Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Batal Diperiksa Alasan Masuk Rumah Sakit

Keempat Kalinya Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Batal Diperiksa Alasan Masuk Rumah Sakit

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×