Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:43 WIB
Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Sempat Divonis Ringan 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus timah senilai Rp 300 triliun.

Vonis tersebut kemudian disambut jaksa dengan banding, lantaran dinilai terlalu ringan dari tuntutan yang diajukan, yakni 12 tahun penjara.

Selain kepada Harvey Moeis, jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor kepada Helena Lim. Sebab vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI