Daftar PKH 2025 Lewat HP, Cair Rp600 Ribu per 3 Bulan!

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:56 WIB
Daftar PKH 2025 Lewat HP, Cair Rp600 Ribu per 3 Bulan!
Cara Daftar Bansos PKH 2025 (ANTARA)

Suara.com - Program Keluarga Harapan atau biasa disingkat PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih terus diberikan. Namun demikian ada beberapa golongan masyarakat yang mungkin belum tahu cara daftar bansos PKH 2025 ini.

Maka dari itu artikel ini lebih lanjut akan mengulas tentang bagaimana cara pendaftaran bansos PKH 2025 yang bisa diikuti, sehingga Anda dapat masuk menjadi penerima bansos jika memang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Metode Pendaftaran secara Online

Metode ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan internet lewat ponsel pintar atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang tersedia di Play Store. Langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
  • Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK
  • Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP untuk melakukan verifikasi identitas
  • Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH lewat menu yang tersedia di aplikasi tersebut
  • Data yang dimasukkan akan diproses sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
  • Jika disetujui, maka pengesahan akan dilakukan oleh kepala daerah terkait sebelum bantuan dicairkan

Cukup mudah bukan?

Metode Pendaftaran Langsung

Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui RT/RW dan Musyawarah Desa setempat. Cara ini dapat dimanfaatkan untuk lansia atau masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi melalui internet. Langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Ajukan permohonan ke RT/RW setempat
  • Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk melakukan verifikasi
  • Setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir
  • Jika pemohon dinyatakan lolos verifikasi, maka pemohon akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan

Karena sasaran dari program ini sendiri adalah untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan, maka dibukanya dua metode pendaftaran ini diharapkan dapat memaksimalkan bantuan kepada sasaran yang tepat.

Bantuan Total Rp2,400,000 per Tahun

Bantuan Program Keluarga Harapan sendiri diberikan dengan jumlah total Rp2,400,000 per tahun. Bantuan akan didistribusikan setiap tiga bulan dengan besaran Rp600,000 setiap kali diterimakan. Meski jumlahnya yang terbilang tidak besar, tapi diharapkan bantuan ini dapat memberikan dukungan pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan lainnya.

Pada dasarnya, PKH ditujukan untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi, sehingga setidaknya dapat mendukung keterpenuhan kebutuhan dasar.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara daftar bansos PKH 2025 yang bisa disampaikan dalam artikel ini. Penyaluran akan dilakukan dalam empat periode, yang dimulai pada periode Januari hingga Maret 2025 ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DTSEN, Senjata Baru Kemensos Berantas Bansos Salah Sasaran

DTSEN, Senjata Baru Kemensos Berantas Bansos Salah Sasaran

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:19 WIB

Rp250 T Bansos Hilang? Rocky Gerung Pertanyakan Pengakuan Mengejutkan Luhut Binsar

Rp250 T Bansos Hilang? Rocky Gerung Pertanyakan Pengakuan Mengejutkan Luhut Binsar

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 08:35 WIB

Cek Fakta: Sri Mulyani Berikan Bantuan Untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Cek Fakta: Sri Mulyani Berikan Bantuan Untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

News | Senin, 10 Februari 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB