Bantah Retreat Kepala Daerah Harus Setor Uang, Mensesneg: Semua Pakai APBN!

Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:27 WIB
Bantah Retreat Kepala Daerah Harus Setor Uang, Mensesneg: Semua Pakai APBN!
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya setoran uang yang berasal dari APBD untuk program retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Ia menegaskan bahwa anggaran program retreat tersebut berasal dari APBN di Kemendagri.

"Nggak (harus transfer). Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sebelumnya diberitakan sempat beredar kepemilikan rekening yang digunakan untuk menampung dana akomodasi dan konsumsi.

Sebab, dana APBD akan ditransfer ke rekening atas nama PT Lembah Tidar Indonesia, yang belakangan diduga dimiliki Partai Gerindra

Lantraran itu, Prasetyo juga membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia milik Gerindra. Namun, kata dia, hanya pengelolaannya saja.

"Nggak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu bapak presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja," katanya.

Kepemilikan lahan itu, kata dia, adalah tetap milik Akademi Militer. Namun, wilayahnya dikerjasamakan untuk lapangan golf.

"Bukan (pengelola Gerindra) sekarang dikerjasamakan itu kan untuk lapangan golf," katanya.

Baca Juga: Saran Buat Presiden Prabowo: Daripada Retreat Kepala Daerah di Magelang, Mending Zoom!

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Solo diminta membayar Rp2.750.000 untuk biaya retreat per hari selama 21-28 Februari mendatang. Jika ditotal, maka Pemkot Solo harus membayar Rp22 juta untuk agenda tersebut.

Namun, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini menegaskan pembatalan transfer tersebut menyusul adanya informasi terbaru bahwa setoran biaya akomodasi dan konsumsi untuk retreat kepala daerah dipending.

"Pemkot Solo sampai saat ini belum mentransfer biaya untuk retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang," tegas Sulis, Jumat (14/2/2025).

Sulis memaparkan, awalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertulis biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat lagi terkait pembayaran ini dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI