Bantah Retreat Kepala Daerah Harus Setor Uang, Mensesneg: Semua Pakai APBN!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:27 WIB
Bantah Retreat Kepala Daerah Harus Setor Uang, Mensesneg: Semua Pakai APBN!
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya setoran uang yang berasal dari APBD untuk program retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Ia menegaskan bahwa anggaran program retreat tersebut berasal dari APBN di Kemendagri.

"Nggak (harus transfer). Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sebelumnya diberitakan sempat beredar kepemilikan rekening yang digunakan untuk menampung dana akomodasi dan konsumsi.

Sebab, dana APBD akan ditransfer ke rekening atas nama PT Lembah Tidar Indonesia, yang belakangan diduga dimiliki Partai Gerindra

Lantraran itu, Prasetyo juga membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia milik Gerindra. Namun, kata dia, hanya pengelolaannya saja.

"Nggak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu bapak presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja," katanya.

Kepemilikan lahan itu, kata dia, adalah tetap milik Akademi Militer. Namun, wilayahnya dikerjasamakan untuk lapangan golf.

"Bukan (pengelola Gerindra) sekarang dikerjasamakan itu kan untuk lapangan golf," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Solo diminta membayar Rp2.750.000 untuk biaya retreat per hari selama 21-28 Februari mendatang. Jika ditotal, maka Pemkot Solo harus membayar Rp22 juta untuk agenda tersebut.

Namun, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini menegaskan pembatalan transfer tersebut menyusul adanya informasi terbaru bahwa setoran biaya akomodasi dan konsumsi untuk retreat kepala daerah dipending.

"Pemkot Solo sampai saat ini belum mentransfer biaya untuk retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang," tegas Sulis, Jumat (14/2/2025).

Sulis memaparkan, awalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertulis biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat lagi terkait pembayaran ini dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Habiskan Rp11 Miliar untuk 'Ospek' Kepala Daerah, Istana Beberkan Sumber Biayanya

Bakal Habiskan Rp11 Miliar untuk 'Ospek' Kepala Daerah, Istana Beberkan Sumber Biayanya

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:19 WIB

Tetap Lanjut Meski Prabowo Omon-omon Efisiensi, Sepenting Apa Retreat Kepala Daerah di Magelang?

Tetap Lanjut Meski Prabowo Omon-omon Efisiensi, Sepenting Apa Retreat Kepala Daerah di Magelang?

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:04 WIB

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB