Ngebut! Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Minerba ke Paripurna untuk Disahkan jadi UU Besok

Senin, 17 Februari 2025 | 18:45 WIB
Ngebut! Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Minerba ke Paripurna untuk Disahkan jadi UU Besok
Ilutrasi rapat di Baleg DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk dibawa ke Rapat Paripurna untuk segara disahkan menjadi Undang-Undang. 

Hal itu diputuskan Baleg dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Awalnya, rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan ini memberikan kesempatan untuk mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi. Terlebih juga perwakilan DPD RI dan pemerintah. 

"Telah bersama sama kita mendegarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pemerintah dan DPD, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?," kata Bob Hasan. 

"Setuju," jawab kompak anggota Baleg yang hadir. 

Adapun 8 fraksi kompak menyetujui revisi UU Minerba dibawa ke paripurna, baik dengan catatan maupun tidak. 

"Setelah kami mendengarkan padangan mini fraksi-fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui RUU Minerba," katanya. 

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Sementara itu, Rapat Paripurna sendiri rencananya akan digelar pada Selasa (18/2/2025) besok.

Diketahui, pembahasan RUU Minerba memang dikebut oleh Baleg DPR RI dan pemerintah. Bahkan beberapa rapat digelar secara tertutup dan dilakukan pada akhir pekan. 

Baca Juga: Ngebet Dibawa ke Paripurna Besok, Baleg DPR Kebut RUU Minerba: Beberapa Kali Rapat Tertutup

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia membantah pihaknya sengaja menggelar rapat tertutup untuk menutupi hal tertentu. Ia justru mengklaim jika pembahasan rapat membahas soal kasus-kasus di lapangan secara komperhensif. 

"Supaya kami bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampe malam-malam kan kami ambil udah berapa hari nih kemarin 4 hari malam dari jam 1 sampe Sabtu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Gaji ke-13 PNS Aman! DPR Pastikan Tak Ada Pemotongan

Gaji ke-13 PNS Aman! DPR Pastikan Tak Ada Pemotongan

Video
Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI