Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 17 Februari 2025 | 16:04 WIB
Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mengebut membahas Revisi Undang-Undang Minerba. Kini dalam RUU tersebut Kampus atau Perguruan Tinggi diusulkan hanya menerima manfaat dari izin tambang. 

Sementara, kata dia, izin tambang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan ditunjuk oleh pemerintah. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai rapat Baleg yang membahas RUU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

"Kemudian khusus untuk perguruan tinggi setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang dibeli cara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau Badan Swasta yang ditunjuk oleh pemerintah yang kemudian itu nanti akan dikonekkan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu," kata Doli. 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Nantinya, kata dia, kampus tidak langsung mengelola tambang, hanya menerika manfaatnya saja. 

"Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi," katanya. 

"Penerimaan manfaat. jadi penerimaan manfaatnya saja. jadi IUP atau IUPK-nya itu nanti diserahkan kepada BUMN, BUMD, atau Badan Swasta yang ditunjuk oleh pemerintah," sambungnya. 

Lebih lanjut, kata dia, nantinya akan dipilih kampus-kampus mana saja yang berhak untuk menerima manfaat tambang tersebut. 

"Kemudian nanti dipetakan mana daerah-daerahnya, lokasi-lokasinya dan kemudian nanti siapa yang mengerjakan itu pilihnya tiga itu BUMN, BUMD atau Badan Swasta yang ditunjuk oleh pemerintah yang kemudian nanti dikonekkan dengan perguruan tinggi yang mau kita bantu," katanya. 

baca juga

Adapun aturan tersebut belum secara resmi diketuk dalam RUU Minerba. Pembahasan RUU Minerba masih akan dilakukan. 

"DIM-nya kan ada tadinya 256, tapi itu berkembang. saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian kita sepakat kita rumuskan, apa namanya, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus ada yang digabung gitu loh," pungkasnya. 

Bantahan Puan Maharani

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah pihaknya tiba-tiba mengusulkan Perguruan Tinggi atau Kampus diberikan izin mengelola tambang seperti tertuang dalam tambahan pasal Revisi UU Minerba. Ia mengklaim DPR akan tetap membuka diri menerima masukan.  

"Ya makanya kita membuka diri untuk menerima masukan dari kampus dsn kampus kita undang untuk datang ke sini dan narasumber-narasumber juga kita minta untuk memberi masukannya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).  

Ia menegaskan, jika pembahasan RUU Minerba ini tidak hanya dilakukan oleh DPR dan Pemerintah saja.  

"Jadi gak tiba-tiba, itu yang sudah dibicarakan kemarin Bamus dan itu pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke pemerintah, pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja tapi juga dengan pemerintah," katanya.  

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, dirinya juga akan meminta Baleg DPR RI mengedepankan meaningfull participation dalam pembahasan RUU Minerba.  

"Kami minta supaya teman-teman yang ada di Baleg membuka apa namanya mendapatkan masukan dari luar juga dateng ke kampus-kampus juga mengundang narasumber-narasumber untuk bisa mendapatkan masukan-masukannya jadi membuka diri dan menerima masukan, itu," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!

Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!

News | Senin, 17 Februari 2025 | 15:53 WIB

Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman

Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman

News | Senin, 17 Februari 2025 | 13:22 WIB

Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:50 WIB

Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

×