Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:17 WIB
Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?
Ilustrasi TNI. [ANTARA]

Dalam rapat itu juga disetujui bahwa pembahasan akan dilaksanakan di Komisi I DPR

Adies mengatakan, sebelumnya DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres). Surat itu berisi perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU TNI. 

"Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 februari 2025, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI