Usai Lapor Prabowo, Menteri Ara Larang Pemasangan Pagar Rumah Eksklusif di PIK

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:44 WIB
Usai Lapor Prabowo, Menteri Ara Larang Pemasangan Pagar Rumah Eksklusif di PIK
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, turut melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal pagar ekslusif di Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam rapat terbatas, Selasa kemarin.

Hasilnya, pemerintah melarang memasang pagar yang membuat rumah menjadi eksklusif di PIK.

"Kemudian kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif," ujar Ara usai rapat terbatas atau ratas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Maruarar menegaskan tidak boleh ada pembatasan akses jalan dari wilayah satu ke wilayahan lain.

"Jadi harus ada jalan ya di PIK 1 jalan kepada masyarakat," kata Ara sapaan akrab Maruarar.

Ara berujar dirinya akan menyambangi lokasi terkait untuk melakukan sosialisaai terkait rencana detail tata tuang (RDTR).

"Itu besok (hari ini) saya ke sana untuk mensosialissikan itu dengan pemda DKI," ujar Ara.

Ara sekaligus akan meminta penetapan lokasi agar segera bisa dibangun jalan.

"Supaya masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas," kata Ara.

Baca Juga: Menteri Ara Sebut Prabowo Ingin Rumah Subsidi Berkualitas, Ini Kata SIG

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat bicara mengenai penutupan akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Menurut Nusron, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu untuk menanggapi polemik tersebut.

“Ini sebetulnya urusannya Pak Mauarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Mauarar yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman. Kalau saya, kan, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025).

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menilai, akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI